Viral Anggota Polda Metro Selingkuh dengan Penjual Ayam Penyet dan Polwan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral Anggota Polda Metro Selingkuh dengan Penjual Ayam Penyet dan Polwan

Selasa, 24 Mei 2022 | Mei 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-24T04:36:37Z

 

WANHEARTNEWS.COM - Viral di media sosial Instagram seorang perempuan berinisial L menceritakan kisah perselingkuhan suaminya yakni Briptu A yang merupakan anggota Polda Metro Jaya.

Kisah perselingkuhan anggota Polda Metro Jaya ini bermula saat korban menikah dengan suaminya Briptu A pada tahun 2016 lalu. Namun, perselingkuhan sang suami baru diketahui L saat dirinya sedang hamil.

Kasus perselingkuhan Briptu A tersebut terbongkar saat sang istri memergoki suaminya yang akan ke luar kota bersama seorang wanita. Kontak wanita itu disimpan dengan nama Teteh Ayam Penyet. Belakangan diketahui, wanita itu merupakan penjual ayam penyet di kantin Polda Metro Jaya.

Kemudian, Briptu L juga sempat mengirimkan chat mesra dengan seorang perempuan yang merupakan sekuriti di sebuah mall di Jakarta.

Tak berselang sama, L juga memergoki suaminya Briptu A selingkuh dan berkirim pesan mesra dengan salah seorang anggota polwan berinisial Bripda RPH. Adapun kontak dari Bripda RPH ini disimpan dengan nama "Wanitaku".

Belakangan terungkap, Bripda RPH merupakan sekretaris pribadi Dirlantas Polda Metro Jaya.

Terkait dengan unggahan yang viral tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan perselingkuhan yang dilakukan Briptu A telah lama terjadi yakni sekitar tahun 2019 lalu.

"Itu viral karena si korbannya main medsos ya, itu kasus 2019 lalu. Jadi itu sudah ditangani, kasus lama," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/5/2022).

Zulpan menerangkan, setelah kasus perselingkuhan tersebut terungkap, Briptu A dan Bripda RPH langsung menjalani sidang kode etik.

Hasilnya, Briptu A mendapatkan sanksi berupa pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Sedangkan Bripda RPH yang menjadi selingkuhannya diturunkan pangkat.

"Untuk Briptu A berdasarkan sidang kode etik itu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat sesuai jabatan atau PDTH. Kemudian untuk si Bripda yang cewek selingkuhannya itu berdasarkan sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi," jelas Zulpan.

"Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya," katanya.

Sumber: beritasatu
×
Berita Terbaru Update
close