WANHEARTNEWS.COM - Komisi VIII DPR RI memastikan penambahan anggaran haji 2022 Rp 1,5 triliun yang diusulkan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas tidak akan memberatkan para calon jemaah.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
“Jadi, kami sampaikan 1 rupiah pun tidak akan kita bebankan ke jemaah haji. Calon jemaah haji tak perlu galau risau atau khawatir ada tagihan susulan, tidak,” tegasnya.
Yandri menuturkan, pihaknya akan menyisir dua sumber anggaran haji tersebut. Pertama, dari efisiensi haji tahun sebelum-sebelumnya yakni 2014 dan 2016. Kedua, dari nilai manfaat haji.
“Jadi, biar ada rasa keadilan. Sebagian kita ambil dari nilai efisiensi, sebagian lagi dari nilai manfaat. Nilai manfaat ini harus kita tunjukkan bagi calon jemaah tunggu dan tidak mungkin juga Rp 1,5 triliun kita ambil dari BPKH yang mengelola. Jadi, ada efisiensi ada juga nilai manfaat,” katanya.
“Jadi ini kita sudah klaster, mana nilai manfaat, mana nilai efisiensi, mana kemungkinan dari APBN dan insya Allah kita laporkan lalu kita ambil keputusan,” demikian Yandri.
Sumber: RMOL