WANHEARTNEWS.COM - Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengomentari peristiwa ‘deportasi’ Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Singapura. Demi hubungan baik Melayu-Islam di Asia Tenggara, Singapura harus memberikan penjelasan terkait tindakan terhadap UAS.
“Pemerintah Singapura harus jelaskan pencegahan terhadap UAS,” kata Yusril dalam keterangan pers tertulis, Selasa (17/5/2022).
Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menilai UAS sebagai pemuka agama Islam yang dihormati masyarakat Indonesia. UAS disebutnya sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antarnegara. Terlebih kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk kegiatan ceramah.
“Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antarwarga, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda tanya dalam hubungan baik antar-etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara,” kata Yusril.
Yusril menyambut baik sikap Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk meminta penjelasan dari Imigrasi Singapura. Yusril juga menyarankan agar Kementerian Luar Negeri RI memanggil Duta Besar Singapura untuk Indonesia.
“Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS,” kata Yusril.
Soal penyebutan istilah, Yusril menilai yang dilakukan otoritas Singapura bukanlah deportasi melainkan pencegahan. Deportasi terjadi apabila UAS melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu. Meski begitu, Singapura perlu menjelaskan masalah ini.
“Istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah ‘pencegahan’ bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu,” kata Yusril.
Sekilas soal peristiwa yang dialami UAS, dia ke Singapura bersama istri, anak, dan sahabatnya pada Senin (16/5/2022) kemarin, tiba di pelabuhan Tanah Merah pukul 13.30 waktu setempat. Mereka hendak berlibur.
UAS mengatakan dia dibawa masuk ke ruang 1×2 meter setelah tak diizinkan lewat oleh Imigrasi. Dia mengatakan rombongannya berada di ruangan lain. Mereka kemudian meninggalkan Singapura sekitar pukul 16.30.
Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, mengungkap bahwa UAS mendapat not to land notice, peringatan tak boleh mendarat yang dikeluarkan oleh Immigration and Chenckpoints Authority (ICA) Singapura. Soalnya, UAS tidak memenuhi kriteria untuk berkunjung ke Singapura. Meski begitu, ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang ditetapkan itu.
Sumber: kronologi