WANHEARTNEWS.COM - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI pada 15 Juni. Aksi ini terkait disahkannya revisi Undang-undang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU P3) yang disebutnya sebagai 'akal-akalan' hukum.
"Bisa dipastikan tanggal 15 Juni partai buruh dan elemen serikat buruh dan serikat petani mengorganisir demonstrasi besar-besaran yang melibatkan puluhan ribu buruh," kata Said dalam konferensi pers, Sabtu (4/6/2022).
Said mengatakan ada 10 ribu buruh se-Jabodetabek yang bakal menggeruduk gedung DPR RI. Selain di Jakarta, aksi ini diikuti ribuan buruh lainnya di beberapa kota seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, dan kota industri lainnya.
Said menegaskan jika tuntutan buruh jelas, yaitu membatalkan revisi UU P3 yang sudah disahkan dan menolak omnibus law cipta kerja. Bila tuntutan ini tidak didengar, Said bakal melakukan aksi lebih besar, yaitu mogok nasional sebanyak 3 juta buruh untuk melakukan setop produksi.
Rencananya mogok nasional bakal digelar 3 hari 3 malam. "Mogok nasional ini akan dilakukan 3 hari 3 malam," imbuh Said.
Selain menggelar aksi, buruh juga berencana melakukan judicial review, baik itu uji formil dan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. Kuasa hukum yang diwakili Said Salahudin dan Muhammad Imam Nasef akan datang ke MK minggu depan.
Said menambahkan, DPR jangan main-main dan memaksakan kehendak untuk mengesahkan UU P3 yang kejar tayang. Dirinya mencurigai ada pesanan dari 'pengusaha-pengusaha hitam' untuk kembali membahas omnibus law cipta kerja.
Sebagai penutup, Presiden Partai Buruh ini turut menyerukan masyarakat untuk tidak memilih partai politik yang pro dengan omnibus law cipta kerja.
Sumber: detik