WANHEARTNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja memberantas korupsi baik melalui pendidikan, pencegahan maupun penindakan. KPK, bekerja independen untuk 277 juta rakyat Indonesia dan tidak terpengaruh oleh celotehan orang per orang.
Demikian ditegaskan Ketua KPK Firli Bahuri menyikapi desakan pertanyaan atau pemberitaan tentang Harun Masiku, termasuk hasil survei Indikator Politik baru-baru ini.
“Saya kira saya tidak perlu merespon berita tentang Harun Masiku dan hasil survei. KPK lembaga negara yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kekuasaan manapun,” kata Firli dalam keterangannya, Jumat (10/6).
Firli membeberkan prestasi kerja KPK sepanjang tahun 2021 hingga bulan Mei tahun 2022.
Diungkapkannya, pada tahun 2021 perkara yang diselidiki KPK sebanyak 128 perkara, naik penyidikan 107 perkara, dan penuntutan sebanyak 122 perkara. Adapun kasus inkrah dan telah dieksekusi masing-masing 95 dan 97 perkara. Sedangkan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 127 orang.
“Kinerja KPK tidak turun walaupun kondisi pandemi Covid-19,” tegas Firli.
Sementara, data perkara yang ditangani KPK hingga 30 Mei tahun 2022 meliputi: penyelidikan sebanyak 57 perkara, penyidikan 46 perkara, dan naik ke penuntutan sebanyak 67 perkara.
Dari sejumlah perkara tersebut, sebanyak 43 dinyatakan inkrah dan 37 perkara telah eksekusi. “Jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 46 orang,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Firli juga mengungkap besaran pengembalian kerugian uang negara dari perkara yang ditangani.
Pada tahun 2021, PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan asset recovery yang disetor KPK ke kas negara mencapai Rp491 miliar lebih.
“Tahun 2022, sejak 1 januari sampai 30 Mei 2022 sebesar Rp250,6 miliar,” terangnya.
Firli memastikan apa yang dilakukan pihaknya semata-mata untuk mewujudkan cita-cita agar Indonesia bebas dari korupsi.
“Saya yakin kerinduan dan keinginan saya sama dengan keinginan lebih dari 277 juta rakyat Indonesia,” tandasnya.
Sumber: RMOL