WANHEARTNEWS.COM - Front Persaudaraan Islam (FPI) merespons beredarnya surat hoaks yang berisi ajakan deklarasi dukung Anies Baswedan maju capres di Pilpres 2024. Mereka mengeluarkan 5 pernyataan sikap untuk meluruskan surat yang beredar.
Dalam surat itu, salah satu point pernyataan sikapnya yakni FPI menyebut, ada gerakan operasi intelijen gelap di bali beredarnya ajakan mendukung Anies maju capres.
"Bahwa FPI melihat ada operasi intelijen hitam dengan metode false flag yang didesain untuk memainkan kembali narasi Islamfobia dengan mendiskreditkan umat Islam," bunyi pernyataan sikap yang diteken Ketum FPI M Alattas, Senin (6/6).
FPI juga mendorong agar penegak hukum mengusut beredarnya surat tersebut. Selain itu mereka juga mengimbau pendukungnya agar tidak terpancing.
"Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut," tulis FPI.
Berikut 5 point pernyataan FPI tersebut:
1. Bahwa Front Persaudaraan Islam dari tingkat Pusat sampai Ranting tidak pernah mengundang, menggerakan, dan melakukan aksi dengan tema apa pun pada senin 6 Juni 2022, sehingga bila ada yang melakukan aksi mengatas-namakan Front Persaudaraan Islam maka dapat dipastikan adalah Aksi FIKTIF dan PALSU;
2. Bahwa terkait dukung mendukung pihak tertentu dalam pemilu 2024 yang akan datang, sampai detik ini belum ada pernyataan dukungan resmi dari DPP Front Persaudaraan Islam kepada pihak mana pun dalam pemilu 2024 sehingga bila ada yang membawa-bawa nama Front Persaudaraan Islam untuk dukung mendukung calon tertentu dapat dipastikan adalah Pernyataan FIKTIF dan PALSU;
3. Bahwa Front Persaudaraan Islam melihat adanya operasi INTELIJEN HITAM dengan metode FALSE FLAG yang didesain untuk memainkan kembali narasi Islamofobia dengan mendiskreditkan elemen umat Islam;
4. Bahwa Front Persaudaraan Islam masih tetap fokus mencerdaskan kehidupan bangsa lewat DA'WAH dan AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR serta mewujudkan kesejahteraan umum lewat program SOSIAL KEMANUSIAAN;
5. Front Persaudaraan Islam meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam Aksi FIKTIF dan PALSU tersebut, serta menyerukan kepada setiap elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan Aksi FIKTIF dan PALSU tersebut.
Sumber: kumparan