Bisnis Perumahan/Property Syariah Yang SESAT dan MEZOLIMI CUSTOMER -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bisnis Perumahan/Property Syariah Yang SESAT dan MEZOLIMI CUSTOMER

Jumat, 24 Juni 2022 | Juni 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-24T15:19:54Z
Konsep Syariah yang Tak Syariah

Oleh: Gus Sirot*

Belakangan ini muncul perdebatan soal perumahan dengan label syariah. Dipicu tulisan Pak Heppy Trenggono, pawang bisnis tersohor, yang menyentil para pengusaha property syariah. 

Secara pribadi, saya sangat sepakat dg tulisan pak Heppy. Karena konsep yang dibawa para pengusaha property Syariah memang sesat. Tidak hanya sesat tetapi mendholimi banyak customer.

Beberapa waktu lalu diberitakan, polisi menyiduk pengusaha propery syariah asal Surabaya. Kebetulan saya kenal, dan pernah mengajak saya bergabung dg bisnisnya tetapi saya tolak karena tidak rasional sebagai sebuah bisnis jangka panjang. Resikonya terlampau besar. 

Di Surabaya juga, terdapat ratusan rumah yang sudah terjual nyaris 100% dg system syariah. Tepatnya disebalah barat Masjid Al akbar.

Masalahnya sampai hari ini, customer banyak yg  belum mendapatkan surat AJB (Akta Jual Beli) dan SHM (Sertifikat Hak Milik), banyak yg belum transaksi melalui notaris meski mereka sudah lunas membayar. 

Saya tahu, karena ada teman dan saudara beli rumah di pinggir tol itu meski sudah lunas dibayar sejak 7 tahun lalu tapi belum mendapatkan secuil kertaspun. Customer mulai resah, protes tetapi tanpa ada tanggapan berarti.

Sangat mungkin mereka akan melaporkan ke Polisi karena merasa ditipu. 

Untungnya rumah sudah dibangun. Tapi untuk apa rumah tersedia jika surat-suratnya belum ada?

Di Tuban, ada perumahan berbasis syariah, cukup lumayan besar, punya beberapa cluster. Sama, sekarang customer mulai bergolak. Karena tidak mendapatkan secuil surat, apalagi SHM meski sudah lunas. 

Di Batu, saya juga punya kologe bisnis dg konsep syariah, tapi sampai sekarang tidak ada juntrungnya. Malah sangat mungkin para customer segera membawanya ke Polisi. 

Bagaimana bisnis Property Syariah bisa bermasalah?

1. Seperti yang diungkap pak Heppy, pihak developer berperan sebagai bank. Customer nyicil ke developer dalam jangka 2-10 tahun, dan akan dibangun jika uang cicilan sudah mencapai  BEP. 

Masalahnya, apakah developer bisa menjamin uang "nasabah" tidak terpakai?

Nyatanya, banyak pengusaha yang tidak sabar ingin cepat dianggap kaya. Belum belum, sudah beli rumah mewah, mobil, umroh rombongan sekeluarga bahkan membuka lahan perumahan baru dengan mennggunakan uang nasabah.

Ini penyakit turunan para pengusaha. Banyak orang pinter cari uang tetapi bodoh dalam mendistribusikannya. 

2. Konsep bisnis property Syariah sering membeli tanah warga dengan bayar belakang. 

Masalahnya, sering pengusaha syariah tidak komitmen. Waktu jatuh tempo bayar tanah, tidak dibayar. Padahal rumah nyaris terjual semua. 

Akibatnya, developer tidak bisa melakukan split tanah. Pemilik tanah pasti menolaknya karena belum lunas. 

Inilah pangkal masalahnya, mengapa customer belum mendapatkan surat SHM meski sudah lunas bayarnya.

Jadi, sikap para pengusaha property syariah ini amat merugikan masyarakat. 

Makanya konsep ini tidak hanya sesat menyesatkan tetapi mendholimi banyak orang.

*Penulis adalah Ketua DPW Partai Gelora Jawa Timur

(Sumber: fb penulis)
×
Berita Terbaru Update
close