BNPT: Khilafatul Muslimin Manfaatkan Ruang Kebebasan Berekspresi! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BNPT: Khilafatul Muslimin Manfaatkan Ruang Kebebasan Berekspresi!

Jumat, 03 Juni 2022 | Juni 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-03T15:06:13Z

WANHEARTNEWS.COM -

WANHEARTNEWS.COM - Hingga saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih menyoroti kemunculan konvoi motor membawa atribut Khilafatul Muslimin di sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala BNPT, Boy Rafli Amar mengatakan bahwa kelompok itu memanfaatkan ruang kebebasan berekspresi di Tanah Air.

"Kita melihat bahwa ada sekelompok entitas hari ini di alam demokrasi, tetapi memanfaatkan ruang kebebasan berekspresi. Ini bisa berpotensi menjadi sebuah perbuatan yang bisa melanggar hukum," kata Boy dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

Kata dia, hasil profiling dan pelacakan rekam jejak organisasi yang ada sejak 1997 itu sejumlah tokoh yang pernah bergabung di kelompok ini ditemukan terafiliasi dengan sejumlah kelompok teroris.

Kata dia, diantaranya seperti Negara Islam Indonesia (NII) dan Jamaah Islamiyah (JI).

"Kita tahu sel-sel mereka di negeri ini ada. Mereka yang selama ini katakanlah bagian dari kegiatan (kampanye khilafah) itu. Apakah terkait JI atau Ansharut Daulah, NII," jelasnya.

Dia menambahkan, Khilafatul Muslimin muncul dengan memanfaatkan ruang kebebasan berpendapat. Jika dibiarkan, kata Boy, kelompok itu bisa berpotensi menyesatkan.

"Jadi, sel-sel yang ada ini ingin memanfaatkan ruang kebebasan itu tetapi apabila ini dibiarkan bisa menyesatkan masyarakat kita," ujarnya.

Oleh sebab itu dia menekankan perlu dilakukan pencegahan terhadap penyebaran ideologi Khilafah tersebut.

Menurutnya, selain penegakan hukum diperlukan juga kesadaran kolektif dari masyarakat. Salah satunya kesadaran akan konsensus dasar Indonesia yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRi.

"Dengan kita membangun edukasi, semangat kesadaran kolektif inilah yang perlu kita kuatkan. Karena melakukan tindakan-tindakan hukum (terhadap ideologi khilafah), dengan dasar hukum yang ada, saya melihat hukum kita sudah baik. Tinggal bagaimana kita diimbangi dengan tingkat kesadaran warga negara kita," jelasnya.

Dia selanjutnya mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai dan juga memahami karakter ideologi khilafah. Kata Boy, ideologi tersebut bersifat transnasional alias global, namun juga memiliki sel-sel jaringan di dalam negeri.

"Jadi sudah ada rekam jejak. Di sini kita harus ingatkan, perlu kewaspadaan dan juga perlu tidak membiarkan begitu saja, karena pasti ada tujuan yang tersembunyi, ada agenda terselubung di balik gerakan-gerakan," ungkapnya.

Dia mengatakan pihaknya turut melakukan antisipasi terkait berbagai ancaman ideologi anti-NKRI. Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan stakeholder terkait, mulai instansi pendidikan hingga tokoh agama.

Sumber: lawjustice
×
Berita Terbaru Update
close