WANHEARTNEWS.COM - Polisi menangkap seorang pria berinisial MP (56), warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Ia ditangkap lantaran membacok adik kandungnya berinisial RP (37) hingga tewas.
Insiden pembacokan itu terjadi di rumah MP mereka pada Rabu, 8 Juni 2022.
Saat itu, RP datang ke rumah sang kakak dalam keadaan mabuk dan menenteng parang berujung tajam.
Ia kemudian terlibat cekcok dengan sang kakak dan sempat mengancam akan membunuhnya.
MP yang melihat perangai sang adik sempat memintanya untuk berhenti, namun RP tak kunjung berhenti dan terus mengoceh.
MP pun kesal dan akhirnya merampas parang dari tangan RP dan membacok lengan sebelah kanan RP.
"Mereka sempat cekcok sebelum akhirnya tersangka MP membacok tangan kanan RP," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Dairi, Iptu Doni Saleh, Kamis (9/6/2022).
Setelah membacok sang adik, MP kemudian meninggalkan RP begitu saja di dalam rumah.
RP baru diketahui telah tewas setelah saudara perempuan mereka datang dan menemukan RP sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tamu rumah MP.
"Untuk tersangka MP saat ini sudah kita amankan. Kita juga sudah menyita parang yang digunakan tersangka," ujarnya.
Sumber: Okezone