WANHEARTNEWS.COM - Ratusan mahasiswa dari BEMU UI dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) memaksa masuk ke dalam Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Bahkan mereka, juga menghancurkan kawat berduri yang dipasang petugas di depan gerbang Gedung DPR Jakarta Pusat.
Pantauan MNC portal di lokasi, Selasa (28/6/2022) mahasiswa terus beriringan menyanyikan lagu agar bisa masuk ke dalam Gedung DPR. Bahkan, beberapa dari mereka turut menghancurkan kawat berduri dengan tongkat bendera.
Dua orang mahasiswa berjas almamater biru tua dan biru muda menaiki pagar gedung DPR. Mereka, turut meneriaki anggota DPR agar keluar dari gerbang untuk menemui mahasiswa yang tengah berdemonstrasi.
"Buka, buka, buka pintunya, buka pintunya sekarang juga!," teriak ratusan mahasiswa di tengah aksi massa, Selasa (28/6/2022).
Salah seorang orator, yakni Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Bayu Satria Utomo turut meneriaki pihak aparat karena tak kunjung membantu mahasiswa menemui anggota DPR.
"Kalian Pak Polisi, di istana kami bisa menemui perwakilan, tapi di sini, kami diabaikan!," ujar Bayu diiringi teriakan aksi massa.
Seperti diketahui sebelumnya, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tengah berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). Unjuk rasa tersebut diwarnai sedikit insiden usai mahasiswa membakar sampah di depan gerbang DPR.
Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, tepat pada pukul 16.50 WIB mahasiswa memaksa masuk ke dalam Gedung DPR. Hal itu, usai ratusan mahasiswa bernyanyi meminta gerbang DPR agar segera dibuka.
Sumber: okezone