WANHEARTNEWS.COM - Penunjukkan mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruag atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) karena untuk menyelesaikan sejumlah persoalan.
Dalam jumpa pers usai acara pelantikan, Hadi mengatakan bahwa dirinya diminta Jokowi untuk menyelesaikan 3 persoalan di bidang pertanahan. Yang pertama mengenai target realisasi pemberian sertifikat tanah masyarakat.
"Seperti yang tadi disampaikan Bapak Presiden (Jokowi), bahwa tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan masalah sertifikat milik rakyat yang sampai saat ini sudah terealisasi sebanyak 81 juta," ujar Hadi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).
Hadi menjelaskan, pemerintah menargetkan pemberian sertifikat tanah rakyat sebanyak 126 juta sertifikat. Dia berkomitmen akan memetakan sejumlah masalah yang ada untuk realisasi target tersbeut bisa dicapai sebelum habis masa jabatan Jokowi.
"Tentunya berkoordinasi dengan instansi terkait. Supaya segera terealiasi untuk sertifikat milik rakyat tersebut," imbuhnya menegaskan.
Kemudian yang kedua, Hadi juga diminta untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah di banyak daerah di Indonesia.
"Sengketa tanah itu kemungkinan overlapping antara milik institusi atau milik satuan lain dengan milik rakyat. Ini yang akan kita selesaikan," ucapnya.
Sementara untuk permsalahan yang ketiga, Hadi juga ditugaskan untuk membantu proses pengurusan lahan pembangunan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Dan yang ketiga adalah terkait dengan tanah di IKN seperti yang disampaikan tadi, itu akan kita segera selesaikan. Insya Allah dengan sinergi nantinya saya akan bekerja sama dengan instansi terkait dalam hal ini, dalam menyukseskan tiga masalah tersebut," katanya.
"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan sampaikan target berapa hari, itu sudah bisa terealisasi," pungkas Hadi.
Sumber: RMOL