WANHEARTNEWS.COM - JAKARTA - Ajang balap Formula E di Ancol, Jakarta Utara, telah selesai dilaksanakan. KPK menyatakan penyelidikan dugaan kasus korupsi pada pelaksanaan Formula E masih berjalan.
"Ya masih berjalan, penyelidikan masih berjalan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
Ali mengatakan pihaknya kini masih mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak. KPK masih mencari peristiwa pidana pada Formula E.
"Terkait dengan itu, kan saya kira juga sering kami sampaikan karena ini kan proses mencari kemudian apakah ada peristiwa pidana, bahan keterangan tentu kami kumpulkan dari pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan juga klarifikasi," katanya.
"Dari sanalah kami nanti akan analisa ya lebih lanjut seperti apa, apakah kemudian dihubungkan keterangan pihak satu dengan pihak yang lain," tambahnya.
Selanjutnya, Ali menyebut alat bukti yang telah dimiliki KPK nantinya akan dianalisa juga untuk menemukan peristiwa pidananya. KPK masih mencari pihak yang bisa dipertanggungjawabkan nantinya bila ditemukan peristiwa pidana.
"Kemudian alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisa dan kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu arahnya kami ke sana," ujarnya.
"Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kamu sampaikan," sambungnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Syahrial, diperiksa KPK terkait Formula E. Syahrial mengaku ditanya penyidik soal penyusunan penganggaran hingga prosedur pelaksanaan ajang mobil balap itu.
"Intinya soal prosedur dan lain-lain ya, penyusunan penganggaran, prosedur, pembayaran, kerja samanya, itu saja," kata Syahrial saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
Lalu, Syahrial juga mengaku ditanyai soal commitment fee. Dia tak memerinci soal commitment fee tersebut.
"Oh, ditanya (soal commitment fee)," katanya.
[detikcom]