WANHEARTNEWS.COM - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkap kabar terkini terkait penangkapan Pendeta Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses yang berada di Amerika Serikat.
Menurut Kombes Gatot, pihaknya belum bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka lantaran menunggu koordinasi dengan Interpol.
Dia menerangkan, penyidik saat ini tengah menunggu kabar Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) soal penangkapan tersangka Pendeta Saifudin Ibrahim.
"Kami masih belum dapat update perkembangan penangkapan tersangka SI dari Hubinter (Divisi Hubungan Internasional)," ucap Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/5).
Kombes Gatot menjelaskan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penangkapan Pendeta Saifudin Ibrahim.
Dirinya pun berkoordinasi dengan cara Police to Police (P to P) melalui Divisi Hubungan Internasional.
"Jadi, kami berupaya membuka komunikasi dengan kepolisian luar negeri agar segera bertindak," jelasnya.
Dengan demikian, Kombes Gatot mengaku belum bisa memastikan kapan bisa menjemput paksa Pendeta Saifudin.
Sebab, dia mengatakan kondisi itu menunggu penanganan Kepolisian Amerika Serikat.
"Kami belum bisa memastikan (penjemputan paksa, red). Kita tunggu kabar dari kepolisian di sana," imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Pendeta Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses telah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dan SARA.
Pendeta Saifudin diduga melanggar Pasal 45A Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dijerat dengan pasal tersebut, tersangka Pendeta Saifudin Ibrahim terancam pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
Sumber: GenPI.co