WANHEARTNEWS.COM - SURABAYA – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin diperiksa polisi terkait Khilafatul Muslimin.
KH Ma’ruf Khozin diperiksa polisi sebagai saksi ahli di Polda Jawa Timur pada Kamis, 9 Juni 2022.
“Siang ini saya diminta untuk menjadi saksi ahli di Polda Jatim,” kata Kyai Ma’ruf Khozin melalui akun Facebooknya pada Kamis lalu (9/6/2022).
Ia dimintai keterangan sebagai saksi ahli di lantai dua gedung Reserse dan Kriminal Umum Polda Jatim.
“Begitu naik ke lantai 2 gedung Reserse dan Kriminal Umum ternyata sudah ada banyak jamaah pengusung Khilafatul Muslimin yang juga diperiksa,” beber Kyai Ma’ruf Khozin.
Ma’ruf mengaku ditanya penyidik Reskrimum Polda Jatim tentang sistem khilafah.
“Saya jawab bahwa umat Islam memiliki penafsiran masing-masing terhadap sistem khilafah,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum I Suramadu itu.
Menurutnya, ada kelompok tidak mengakui khilafah yang diusung kelompok lain, seperti yang terjadi di Lampung.
“Khilafah yang digagas di Lampung sejak 1997 ini tidak diterima oleh kelompok Hizbiyyun. Demikian pula sebaliknya,” katanya.
Ia menjelaskan, di negera berpenghuni umat Islam pun saat ini tidak mempermasalahkan jika menggunakan nama selain khilafah.
Ia menambahkan, hal paling penting adalah adanya pemimpin di sebuah negara, apakah kerajaan, republik atau nama lainnya.
Ma'ruf Khozin menukil apa yang disampaikan oleh Mufti Al-Azhar, Mesir:
اﻟﺨﻼﻓﺔ ﻭاﻹﻣﺎﺭﺓ ﻭاﻟﻮﻻﻳﺔ ﻭﺭﺋﺎﺳﺔ اﻟجمهوﺭﻳﺔ ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ﻣﻦ اﻷﺳﻤﺎء ﻣﺠﺮﺩ اﺻﻄﻼﺣﺎﺕ
“Kekhilafahan, Keamiran, Kewilayahan, Kepresidenan dan lainnya adalah sekedar istilah.” (Fatawa Al-Azhar, 3/358).
Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, Ma’ruf istirahat dan salat Asar di Polda Jatim.
Ma’ruf membagikan fotonya saat istirahat. Di belakang Ma’ruf, terlihat beberapa jamaah pengusung Khilafatul Muslimin.
“NKRI Harga Pas (tidak bisa ditawar lagi),” tandas Ketua Pengurus Wilayah (PW) Aswaja NU Center Jawa Timur itu.
(fb)