KPK Geledah Apartemen Di Jakpus, Diduga Milik Bendum PBNU Mardani H Maming -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Geledah Apartemen Di Jakpus, Diduga Milik Bendum PBNU Mardani H Maming

Selasa, 28 Juni 2022 | Juni 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-28T07:42:24Z

WANHEARTNEWS.COM - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peggeledahan di salah satu apartemen diduga milik Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, pada Selasa (28/6/2022) hari ini. Informasinya, penggeledahan itu dilakukan di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Jakarta Pusat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim KPK yang tengah menyatroni apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan)," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).

Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan detail penggeledahan maupun barang bukti apa yang disita. Hingga kini, penggeledahan disebut masih berlangsung.

Mardani H Maming kekinian sudah berstatus tersangka terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut KPK.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

Hingga Senin kemarin, Mardani H Maming resmi menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close