WANHEARTNEWS.COM - Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Faisal Marasabessy (FM), pelaku pengeroyokan terhadap anak anggota DPR RI fraksi PDIP Indah Kurnia bernama Justin Frederick.
Dari pemeriksaan, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban karena dilatar belakangi mobil pelaku serempetan dengan korban.
“Jadi motif yang melatar belakangi kejadian adalah pelaku emosi karena serempetan dengan mobil korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022).
Zulpan menuturkan, kejadian serempetan itu berawal kala itu korban berangkat dari rumah kekasihnya yang bernama Justin Amelia, menuju daerah Sunter Jakarta Utara untuk menghadiri acara ulang tahun nenek kakasihnya.
“Korban menggunakan kendaraan sedan warna hitam. Korban masuk GT Pancoran arah Cawang dengan kurleb 12.30 WIB dengan mengemudikan kendaran di lajur kendaraan,” ujarnya.
Saat di tengah jalan, kata Zulpan, tiba-tiba di lajur sebelah kiri melintas dari bahu jalan dengan kecepatan tinggi satu buah kendaraan nissan X Trail abu-abu dengan nopol B 1146 RFH.
Kemudian mobil tersebut mencoba pindah lajur dari kiri ke lajur kanan dengan memotong jalan.
“Mobil pelaku mencoba pindah lajur dari kiri ke lajur kanan dengan cara yang cukup memotong dan arogan,” ujar Zulpan.
Akibat pindah lajur ini, lanjut Zulpan, mengakibatkan mobil korban terserempet oleh tersangka.
Namun, malah pelaku yang emosi sehingga tersangka langsung melakukan pemukulan.
“Korban merasa kendarannya terserempet, korban turun dari kendaraanya, namun secara tiba-tiba salah satu pelaku menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah. Setelah itu pelaku lain turun dari mobil dan langsung menganiaya korban,” tegasnya.
Sumber: pojoksatu