WANHEARTNEWS.COM - Ajun Komisaris Polisi ZA dimutasi dari posisinya sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Way Kanan. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad.
"Mantan Kasat Lantas Polres Way Kanan, AKP ZA sudah dimutasi," kata dia kepada wartawan, Senin 27 Juni 2022.
Dirinya menjelaskan, AKP ZA dimutasi berdasarkan Telegram Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno. Telegram tersebut bernomor ST/430/VIKEP./2022 tgl 26 Juni 2022. Dia menambahkan, posisi AKP ZA kini diisi AKP Elvis Yani.
"Yang bersangkutan (AKP Elvis Yani) sudah lolos uji kompetensi jabatan (assesment) calon Kasat Lantas," ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, video penggerebekan oknum perwira polisi oleh warga setempat karena diduga selingkuh dengan istri polisi beredar luas. Dari narasi video yang beredar, oknum polisi yang digerebek diduga adalah AKP ZA yang menjabat Kasatlantas Polres Way Kanan, Lampung.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga dan anggota polisi berada di sebuah ruangan rumah. Tak lama kemudian, AKP ZA sembari wajahnya ditutup jaket berwarna biru tua diseret keluar dari dalam kamar oleh anggota polisi.
Saat AKP ZA digiring ke dalam mobil, warga setempat sempat menyoraki oknum polisi tersebut dan meminta agar jaket yang menutup wajahnya dibuka. Polisi yang mengamankan lokasi meminta warga tenang.
Dikonfirmasi, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan insiden penggerebekan oknum polisi berpangkat AKP yang berdinas di Polres Way Kanan oleh warga setempat. Menurut Kapolres, penggerebekan itu terjadi pada Kamis dini hari, 23 Juni 2022.
"Bahwa benar adanya ada kejadian, telah dilakukan penggerebekan oleh masyarakat yang didampingi petugas Kepolisian pada hari Kamis dini hari sekitar jam 02.00 di Kampung Negeri baru," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy dalam keterangan persnya, Jumat, 24 Juni 2022.
Sumber: viva