Ngadu ke Deddy Corbuzier Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani: Katanya Mau Nangkep -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ngadu ke Deddy Corbuzier Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani: Katanya Mau Nangkep

Rabu, 15 Juni 2022 | Juni 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-15T09:19:18Z

WANHEARTNEWS.COM - ARTIS Nikita Mirzani mengaku jika saat ini kediamannya tengah dikepung oleh pihak kepolisian Banten. Sejak dini hari tadi, Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB, Niki menyebut jika pihak polisi sudah mulai berjaga di depan kediamannya.

Saat tengah melakukan live di Instagram untuk membagikan situasi kediamannya saat dikepung polisi, tiba-tiba saja Deddy Corbuzier menelepon. Hal itu membuat Niki langsung mengadukan kejadian yang menimpanya hari ini.

"Om Deddy Corbuzier! Rumah gue dikepung polisi dari jam 3 pagi, hahaha," ungkap Nikita Mirzani saat tengah live Instagram dan berbincang dengan Deddy Corbuzier, Rabu (15/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Niki tampak memberi tahu pada Deddy bahwa kediamannya dikepung oleh polisi yang bukan berasal dari Jakarta. Bahkan, ia mengaku akan ditangkap oleh polisi tersebut.

"Sama polisi Serang Kota, nggak tahu katanya mereka mau nangkep," kata dia.

Bukan hanya itu, ibu tiga anak ini juga sempat menceritakan perlakuan polisi tersebut kepada orang-orang di rumahnya. Termasuk tindakan arogan seperti memaksa untuk masuk rumah dan merusak jendela kamar pembantunya.

"Aku keluar jam 4 karena mereka arogan kan, pembantuku didorong, mereka maksa masuk. Mau didobrak pintunya, terus jendela kamar pembantu dirusak, terus dia teriak-teriak, ada terekam semua di CCTV," jelasnya.

Mendengar ucapan Niki, Deddy Corbuzier tampaknya penasaran dengan kasus apalagi yang harus dihadapi oleh ibu tiga anak tersebut. Menanggapi pertanyaan Deddy diujung telepon, Niki pun hanya bisa tertawa dan bingung menjawab pertanyaan suami Sabrina Chairunnisa itu.

"Ih nggak tahu, jadi ada panggilan pertama namanya Dito Mahendra. Aku nggak kenal menanyakan dong, ini laporan siapa, aku tanya pasalnya apa. Katanya pasalnya ayat 27 penistaan fitnah. Aku bilang penistaan fitnah siapa? Aku nggak tahu aku nggak gubris dong panggilan pertama," papar Nikita.
"Ini masih ada polisinya rame banget. Dan itu dikirim kepolisian Serang kota, di Serang om, nggak tahu kalau om tanya aku aku, aku juga bingung," tambahnya.

Sumber: okezone
×
Berita Terbaru Update
close