WANHEARTNEWS.COM - Aparat kepolisian dari Polresta Serang Kota mendatangi rumah Artis Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Sinto Silitonga membenarkan perihal kedatangan anggota Satreskrim Polresta Serang Kota ke kediaman Nikita Mirzani.
Kata Sinto, petugas kepolisian datang untuk menjemput paksa Nikita guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait penyidikan kasus yang menjeratnya di Polresta Serang Kota.
"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," ujar Sinto saay dihubungi Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Sinto belum menjelaskan lebih lanjut kasus apa yang menjerat Nikita Mirzani, dan tengah disidik oleh Satreskrim Polresta Serang Kota.
Dia hanya mengatakan bahwa upaya penjemputan paksa dilakukan karena Nikita Mirzani sudah beberapa kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Sinto
"Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," sambungnya.
Sampai saat ini, kata Sinto, Nikita Mirzani masih berada di dalam rumahnya dan belum bersedia menemui penyidik yang sudah datang ke lokasi.
"NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik. Namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan," ujarnya.
Sumber: kompas