WANHEARTNEWS.COM - Pemimpin tertinggi organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, sudah ditangkap oleh aparat kepolisian. Khilafatul Muslimin disebut punya kantor di 23 wilayah di Indonesia. Ternyata sumber dananya berasal dari 8 negara kaya ini. Anggotanya pamer foto aksi mereka di jalanan.
Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Abdul Qadir Baraja yang ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin Bandar Lampung pada Selasa (7/6/2022) pagi, dijerat pasal berlapis. Di antaranya terkait penyebaran berita bohong, makar, dan pelanggaran UU Ormas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir Baraja tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022).
Zulpan menyebut ormas itu ingin mengganti Pancasila dengan sistem Khilafah.
Khilafatul Muslimin berniat untuk mengganti Pancasila dengan Khilafah seusai pandangan ideologis yang dianut seluruh anggota dan pengurus Khilafatul Muslimin.
"Kelompok ini tawarkan Khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Zulpan.
Zulpan menuturkan, Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini tak hanya berfokus pada viralnya aksi konvoi Khilafah beberapa waktu lalu.
Lebih dari itu, berdasarkan profiling penyidik, ormas tersebut memiliki tujuan untuk mengganti dasar negara.
"Semuanya itu bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum dalam website mereka. Jadi dalam hal ini kami Polda Metro tidak hanya menyidik konvoi semata, tapi tindakan yang bertentangan dengan Pancasila," sebut Zulpan.
Polisi juga menyelidiki Khilafatul Muslimin terkait penyebaran berita bohong dan UU Ormas. Polisi menyebut Khilafatul Muslimin memiliki buletin sendiri untuk menyebarkan khilafah.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap sejumlah hoax yang disampaikan Abdul Qadir.
Deretan hoax itu mulai dari Pancasila tidak bakal bertahan lama sebagai ideologi negara hingga penggunaan senjata dalam berdemokrasi.
"Sebagai contoh di salah satu videonya menyatakan bahwa Pancasila dan UU 1945 itu tidak akan bisa bertahan lama. Demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata, kiai di zaman demokrasi banyak bohong," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
"Kemudian Islam tidak ada toleransi. Ini yang menjadi catatan kita. Ini jangan sampai salah paham, kami tidak fokus terhadap konvoinya. Ada sesuatu yang lebih besar dari ormas ini," kata Hengki.
Hengki mengatakan ormas Khilafatul Muslimin dinilai telah melanggar aturan bernegara. Pasalnya, ormas itu aktif menyebarkan ajakan untuk mengganti Pancasila sebagai ideologi negara.
"Kita menangani kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana ormas yang menganut, mengembangkan, menyebarkan paham dan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila," ujar Hengki.
Polisi menyebut Abdul sempat mengaku bahwa dirinya pro-NKRI dan Pancasila.
"Kemudian, apa yang disampaikan pemimpin tertinggi atau pemimpin wilayah di media bahwa selama ini dia mendukung pancasila NKRI, dalam faktanya hasil penyelidikan kami dan penyidikan kami justru ini kontradiktif justru bertentangan dengan Pancasila," papar Kombes Hengki Haryadi.
Selain itu, Hengki menyebut Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenkumham. Namun Khilafatul Muslimin memiliki yayasan.
"Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar tapi ada yayasan. Khilafatul ini ada, dan ini sedang kami sidik secara berkesinambungan kami tidak bisa menyimpulkan diawal ini dana lari kemana, untuk bayar website dari mana, untuk bayar percetakan dari mana," lanjutnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya aliran dana operasional yang cukup besar dari ormas tersebut.
Dana tersebut diduga digunakan untuk kelancaran operasional Khilafatul Muslimin yang diketahui memiliki banyak cabang di Sumatera dan Jawa.
"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Hengki menjelaskan, hingga kini proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin masih dilakukan. Selain itu, fokus penyidikan tidak akan berhenti pada penangkapan Abdul Qadir Baraja.
Aliran sumber dana dan penggunaannya juga bakal diusut penyidik.
"Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," kata Hengki.
"Dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan (Khilafatul Muslimin) ini banyak sekali. Jadi penangkapan hari ini adalah titik awal daripada membongkar organisasi ini. Ada kita analisis dari buletin yang sampai sekarang sudah 80 edisi setiap bulan itu muncul ada percetakannya ada dari selebarannya," ujar Hengki.
Hengki menuturkan organisasi Khilafatul Muslimin cukup besar. Disebutkan, kantor cabangnya tersebar di Indonesia.
"Ini organisasinya cukup besar. Ada 23 kantor wilayah ada tiga daulah, ada Sumatera kemudian Jawa termasuk di Timur. Artinya ini tidak bisa dianggap sederhana, ini merupakan awal pintu masuknya dari pimpinan tertinggi dan juga pendiri daripada ormas ini," lanjutnya.
Pantas bisa punya kantor mentereng di 23 wilayah yang tersebar di Indonesia, ternyata sumber dana Khilafatul Muslimin dari 8 negara kaya ini. Anggotanya juga kerap memamerkan aksi mereka di jalanan.
Pengamat terorisme Al Chaidar pernah membuat karya tulis yang disusun berdasarkan wawancara dengan Abdul Qadir Baraja pada tahun 2009.
Dalam karya tulisnya, Al Chaidar menyebutkan sumber uang Khilafatul Muslimin dari banyak negara.
Abdul Qadir Hasan Baraja mendirikan Khilafatul Muslimin, sebuah organisasi yang bertujuan untuk melanjutkan kekhalifahan Islam pada tahun 1997.
Ia ikut ambil bagian dalam mendirikan Majelis Mujahidin Indonesia pada bulan Agustus 2000, tetapi tidak aktif menjadi anggota MMI (Majelis Mujahidin Indonesia).
Saat menjalani hukuman penjara lantaran terlibat dalam pengeboman Candi Borobudur tahun 1985, Abdul Qadir Baraja menyatakan telah menerima baiat (sumpah setia) dari saudara Irfan dan Jaka untuk menjadi Khalifah.
Dalam literatur dalil Islam Abdul Qodir berpendapat tidak ada rumusan yang qoth’ie (paripurna) untuk mengangkat Khalifah, sehingga walau dengan 2 orang saja sudah cukup, maka sosialisasi Khalifah mulai dikumandangkan termasuk dalam pertemuan MMI tahun 2000 hingga sekarang.
Wilayah operasional Faksi Abdul Qadir Baraja adalah Jakarta, Lampung, NTB, Jawa Tengah, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Sukabumi, Purwakarta, Cirebon, Yogyakarta, Semarang, Solo, Surakarta, Madura, Banjarmasin, Samarinda, dan Balikpapan.
Sementara sumber pengadaan dana faksi ini adalah infaq, shadaqah, dan amal jama’i. Faksi ini mendapat dukungan luar umat yang ada di Amerika Serikat, Kanada, Singapura, Malaysia, Brunai Darussalam, Arab Saudi, Bahrain, Mesir, Hongkong/Shenzen, Filipina, Jerman, Inggris, dan Perancis.
Anggaran per tahun untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan Khilafatul Muslimin tidak ada catatan resmi. Namun diperkirakan berkisar Rp 500 juta pada tahun 2009.
Sumber: Fotokita