WANHEARTNEWS.COM - Pemilik usaha kuliner nasi padang Babi, Sergio, sempat dibawa pihak kepolisian ke Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengkritik aksi polisi itu.
“Kita patut pertanyakan dasar pemanggilan. Secara hukum harus ada peraturan yang dilanggar (delik),” ujar Gilbert ketika dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Gilbert juga mempertanyakan keterlibatan Pemprov DKI. Diketahui, perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan DKI turut mengadakan pertemuan dengan Sergio selaku pemilik usaha.
“Kenapa Pemprov DKI harus terlibat? Kan dia tidak melabeli restorannya halal kubaca di media. Izinnya saja dibantu, kalau tidak jangan pakai plakat, usaha rumahan saja seperti pedagang pasar,” jelas Gilbert.
Gilbert menduga pemilik usaha menyasar pasar orang Minang non-Muslim.
“Barangkali segmen pasar yang dibidik adalah orang Minang yang non Muslim. Ada gereja Minang dan jumlah jemaatnya lumayan. Pendetanya juga orang Minang. Artinya sepanjang izin usaha ada, tentu soal diversifikasi rasa dan bahan tidak masalah secara aturan,” Tutur Gilbert.
“Soal masakan rendang babi, itu saya tahu sudah puluhan tahun ada dimasak non-Muslim,” sambungnya.
Pihak kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara (Jakut) mengatakan usaha kuliner nasi padang babi tidak memiliki izin. Saat ini, usaha kuliner itu sudah tidak beroperasi.
“Belum, tidak ada izin, memang info dari beliau pun tidak lama ya, 3 bulan dia sudah tidak usaha karena tidak laku,” kata Sekretaris Lurah Kelapa Gading Timur Yenny Fisdianty di Kantor RW 11 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (9/6/2022).
Yenny menyebut jika pemilik usaha kuliner ingin kembali beroperasi, dia minta agar mengajukan izin.
Namun, dia mengingatkan agar tidak menggunakan merek yang berpotensi menyinggung pihak lain.
Pemilik Usaha Buka Suara
Pemilik usaha nasi padang babi, Sergio, mengaku kaget usaha kulinernya viral. Menurutnya, usaha tersebut telah lama tidak beroperasi.
“Saya juga kaget (usahanya viral),” kata Sergio di Kantor RW 11 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (10/6).
Sergio mengatakan usaha tersebut dimulai saat pandemi Corona atau awal 2020. Dia menyebut usahanya itu hanya berjalan sekitar 3 bulan.
“Sebelum COVID-19 belum. Sebenarnya akhir 2019, awal 2020. Jadi memang 3 bulannya sekitaran di situ. Belum lockdown sepertinya,” katanya.
Sumber: Tribun Riau