HEBOH! Pejabat Dinsos Lombok Utara Diperas Sebelum Video Call 'Nikmat' Disebar di Medsos -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HEBOH! Pejabat Dinsos Lombok Utara Diperas Sebelum Video Call 'Nikmat' Disebar di Medsos

Jumat, 10 Juni 2022 | Juni 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-10T12:46:38Z

WANHEARTNEWS.COM - Oknum pejabat Dinsos Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial RA mengaku diperas sebelum video call dengan seorang pria disebarkan ke media sosial.

Video call RA jadi buah bibir di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lombok Utara.

Dalam video berdurasi 5 menit 10 detik itu, RA memperlihatkan bagian dadanya, sedangkan pria pasangan menunjukkan alat vital. Keduanya secara vulgar saling memperlihatkan bagian sensitif.

Tak hanya itu, tersebar pula foto-foto pribadi RA bersama keluarganya.

RA telah melaporkan kasus tersebut ke Polda NTB. Ia menyebut videonya telah diedit oleh oknum yang menyebarkan video call tersebut ke media sosial.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan oknum pejabat Dinsos itu telah melapor ke polisi.

Saat ini sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda NTB.

“Kemarin RA sudah buat laporan ke Polda berkaitan yang bersangkutan merasa sebagai korban pemerasan dalam video tersebut. Dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Dit Krimsus Polda NTB,” ucap Artanto.

Sebelumnya, Penjabat Sekda Lombok Utara Anding Dwi Cahyadi mengaku sudah memanggil RA untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah memanggil yang ada di video, dan yang bersangkutan sudah melaporkan kasusnya ke Polda NTB dan juga di Lombok Utara,” kata Anding pada Selasa, 7 Juni 2022.

Dari pengakuan RA, kata Anding, video call itu telah diedit.

“Yang bersangkutan (RA) telah mengatakan pada kami bahwa video yang beredar tersebut telah banyak diedit, dan yang bersangkutan memiliki video aslinya,” jelas Anding.

Anding menegaskan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda NTB untuk memastikan keaslian video call tersebut.

Pemkab Lombok Utara, kata dia, akan tersur berkoordinasi dengan Polda NTB dan instansi terkait.

Dijelaskan Anding, Pemkab Lombok Utara tidak bisa langsung menjatuhkan sanksi kepada RA sebelum kebenarannya terungkap.

“Di video itu gambarnya A, tetapi belum tentu A, sehingga kita harus betul-betul memberikan ruang pada korban RA untuk mengklarifikasi apa yang terjadi,” jelasnya. 

Sumber: pojoksatu

×
Berita Terbaru Update
close