Pembeli Pertalite Akan Diatur Sesuai Peruntukan, Siapa Saja yang Berhak? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembeli Pertalite Akan Diatur Sesuai Peruntukan, Siapa Saja yang Berhak?

Minggu, 05 Juni 2022 | Juni 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-05T03:50:27Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM -
Pemerintah memastikan akan membatasi pembeli BBM Pertalite. Dengan begitu, tidak semua golongan masyarakat bisa membeli BBM bersubsidi tersebut untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah mengkonfirmasi bahwa pembelian Pertalite akan diatur sesuai dengan peruntukan.

Mengenai penetapan persyaratan atau kriteria khusus pembeli BBM Pertalite ini, Arifin mengatakan bahwa BBM ini hanya akan bisa dibeli oleh masyarakat yang perlu disubsidi.

"Yang namanya pertalite kan disubsidi, jadi masyarakat yang perlu disubsidi itu yang mana," tegasnya saat ditemui kumparan di Menara Nasdem, Jumat (3/6).

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menjelaskan bahwa pembeli Pertalite ini memang sudah seharusnya dibatasi. Hal ini mengingat harga minyak dunia yang terus mengalami kenaikan dan berdampak terhadap beban kompensasi yang harus dibayarkan negara kepada Pertamina.

Mamit mengatakan, di tahun 2022 ini saja beban kompensasi melonjak menjadi Rp 275 triliun karena harga minyak sudah di atas USD 100 for each barel. Sehingga, bisa dibayangkan berapa beban yang akan ditanggung negara dan Pertamina.

"Konsumsi Pertalite saat ini mencapai 80 persen dari complete konsumsi BBM nasional. Jika tidak dikendalikan maka akan semakin jebol. Apalagi disparitas harga saat ini dengan Pertamax masih cukup jauh," jelasnya kepada kumparan, Sabtu (4/6).

Menurut Mamit, ada beberapa kriteria masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi Pertalite. Jika kriteria ini ditetapkan, tentu akan menekan lonjakan konsumsi Pertalite yang masih dijual secara bebas tanpa batasan tertentu.

"Kriterianya saya kira kendaraan roda 2, angkutan umum, angkutan sembako, operasional UMKM, mobil pribadi dengan tahun di bawah 2012, dan kendaran petani kecil dan menengah," ungkapnya.

Dia menuturkan, solusi lain jika pemerintah tidak membatasi pembeli Pertalite untuk mengendalikan konsumsi Pertalite agar kuotanya tidak jebol di akhir tahun adalah dengan menaikkan harga Pertalite mendekati dengan Pertamax.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno memastikan bahwa pihaknya beserta Kementerian ESDM sedang menggodok aturan berupa mekanisme pembelian BBM Pertalite.

"Pembahasan itu akan berjalan, saya kira dalam rangka efisiensi untuk penjualan Pertalite itu akan ada pembahasan mengenai mekanismenya," individualized structure Eddy kepada kumparan, Jumat (3/6).

Dia menjelaskan, aturan tersebut selain mengatur mekanisme pembelian juga akan diatur kriteria khusus dari pembeli Pertalite sehingga mekanisme penyaluran juga bisa berjalan dengan efektif.

Adapun saat ini, Eddy mengatakan progres pembahasan masih menunggu usulan dari Kementerian ESDM. Dia berharap usulan tersebut bisa diberikan kepada pihaknya secepat mungkin.

×
Berita Terbaru Update
close