WANHEARTNEWS.COM - Kabid Lalulintas Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin buka suara soal video viral oknum anggota Dishub ribut dengan emak-emak, saat perayaan Hari Jadi Bogor atau HJB ke-540.
Video itu viral lantaran seorang petugas Dishub Bogor melakukan aksi tidak senonoh terhadap warga saat menghadiri Bazaar UMKM HJB di Alun-Alun Kota Bogor.
Dalam video yang beredar di media sosial Instagram itu, terlihat seorang ibu tengah protes kepada petugas dishub karena ban motor miliknya di gembosi.
Menurut Dody, sejak satu minggu sebelumnya petugas Dishub dilapangan sering kali melakukan sosialisasi kepada para pedagang ataupun pejalan kaki, bahwa untuk parkir silahkan menggunakan bahu jalan di samping Alun-alun tepat di Jalan Dewi Sartika, karena sudah disiapkan lahannya.
“Kejadian kemarin itu, lokasinya di pedestrian. Jadi motor yang digembosi adanya di pedestrian. Sedangkan, pedestrian diperuntukan untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir,” katanya kepada wartawan.
Dody mengatakan, untuk lahan parkir sudah disediakan mulai di depan Bank BJB, BNI sampai Masjid Agung.
“Kalau kita biarkan tidak ada penindakan, dikhawatirkan pedestrian tersebut akan penuh dipergunakan untuk parkir. Padahal, fungsi pedestrian untuk pejalan kaki,” ujarnya.
Penindakan dengan menggembosi ban, merupakan upaya petugas agar fasilitas pejalan kaki tetap nyaman apalagi pedestrian ini dipergunakan oleh warga dari arah stasiun ke alun-alun sampai menuju Jalan Kapten Muslihat.
“Jadi tindakannya digembosi, karna dari sebelumnya kita sudah ada beberapa juru parkrir liar, itukan parkir liar, saya sampaikan saja tidak boleh parkir di pedestrian, kalo yang namanya oknum maupun orang-orang hanya mengambil keuntungan. Sedangkan, marwah dan fungsi dishub harus benar-benar, karna kalo tidak seperti itu petugas kita tidak mungkin 24 jam bertugas disana,” jelasnya.
Baca Juga: Maling Motor di Rangkasbitung Lebak Beraksi di Masjid Saat Salat Subuh
Dody pun mengimbau kepada kepada warga jika hendak ke Alun-alun Kota Bogor bisa parkir di bahu Jalan Dewi Sartika, sudah disiapkan bahkan ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor.
Sumber: suara