WANHEARTNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Addin Jauharudin menilai Disertasi
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sangat bagus dan layak dibaca semua kalangan.
“Disertasi (Dudung Abdurachman)
ini hebat dan bagus. Layak untuk kita pelajari dan terapkan sebagai salah satu model kepemimpinan organisasi,” ujar Addin saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/6/2022).
Menurut Addin, wajar saja Jenderal Dudung menyandang gelar doktor dengan predikat cum laude dalam Program Studi Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti. Judul Disertasi Jenderal Dudung sendiri bertajuk
“Pengaruh Strategic Leadership Style dan Green Human Resorce Management Terhadap Management Performance Kodam Jaya Yang Dimediasi Oleh Team Work Management“.
“Tidak salah Jenderal Dudung mendapatkan predikat "Cumlaude". Upayanya mengkonsepkan model kepemimpinan di Kodam jaya dalam bentuk naskah ilmiah disertasi patut kita acungin jempol,” katanya.
Lebih lanjut, Bendahara Umum GP Ansor ini berharap kepemimpinan Jenderal Dudung mampu dikontribusikan untuk kemaslahatan organisasi TNI.
“Juga kepentingnan bangsa yang lebih besar dan umat atau masyarakat secara luas,” harap Addin.
Jenderal Dudung diberitakan sebelumnya resmi menyandang gelar doktor dengan predikat cum laude usai menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Studi Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti. Jenderal Dudung merupakan doktor ke-574 dari program studi ilmu ekonomi dan lulusan doktor konsentrasi strategic management yang ke-140 di Universitas Trisakti.
Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Penguji Sidang sekaligus Rektor Universitas Trisakti Prof Kadarsah Suryadi, DEA, di Universitas Trisakti, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).
Adapun dewan penguji dalam sidang tersebut di antaranya, Ketua Penguji Rektor Universitas Trisakti Prof Kadarsah Suryadi, Sekretaris Penguji Dekan FEB Universitas Trisakti Dr Yolanda Masnita Siagian, Promotor Willy Arafah, MM, DBA, Copromotor Dr Kusnadi, serta beberapa anggota penguji internal, yaitu Prof Farida Jasfar, Prof Zainal Effendi Berlian, dan anggota penguji eksternal, yakni Dr Ninik Rahayu, dan Prof Sundring Pantja Djati.
[]