WANHEARTNEWS.COM - Polisi mengatakan, adanya dana operasional yang cukup besar dari organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin, yang dipimpin Abdul Qadir Baraja.
Seperti diketahui, kelompok ini membagi-bagikan selebaran dan ajakan untuk idiologi khilafah. Di Brebes, Jawa Tengah dan Jakarta Timur, diketahui kelompok ini sempat bergerak membagikan selebaran tersebut.
"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kami jawab. Jadi proses penyelidikannya lanjut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, kepada wartawan, Rabu, 8 Juni 2022.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu menambahkan, proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin tak akan berhenti cuma sampai penangkapan Baraja semata. Aliran sumber dana ormas itu bakal diusut penyidik.
"Ke depan kami masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kami akan selidiki sumber dana dan sebagainya," kata dia lagi.
Jadi Tersangka
Usai ditangkap di Lampung, pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, langsung ditetapkan polisi sebagai tersangka. Menurut polisi, Baraja disangkakan dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Untuk UU ITE, karena diduga Baraja menyebarkan hoax yang berpotensi memicu kegaduhan.
Sumber: viva