WANHEARTNEWS.COM - Rumah artis Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dikepung polisi pada Rabu (15/6/2022) pagi. Rumahnya dikepung sejak pukul 03.00 WIB.
Melalui siaran langsung di akun Instagram, mantan istri Dipo Latief itu menduga dirinya akan dijemput polisi terkait kasus dugaan penistaan dan fitnah yang dilaporkan Dito Mahendra.
“Siapa Dito Mahendra ini, dekat dengan Kapolda? Laporannya di Serang, padahal dia orang Jakarta. Aku gak gubris panggilan pertama dan dalam satu minggu aku dapat surat panggilan sampai 12 kali. Masuk akal gak tuh?” ujarnya.
Namun demikian, ia heran dengan cara polisi menjemput. Niki mengatakan, polisi yang mendatangi rumahnya berasal dari satuan Polresta Serang Kota.
“Emangnya saya teroris? Emangnya saya afiliator, nipu banyak uang rakyat Indonesia? Emangnya saya ini bandar narkoba? Gak ada, gue ini ngantuk, gak ada stres-stresnya,” kata Niki.
Ia mengaku bingung lantaran penjemputan polisi itu dinilainya tak baik. Padahal, Niki menyebut bahwa dirinya masih berstatus saksi dalam kasus itu.
“Bapak Kapolri izin, mau tanya, emang orang jadi saksi bisa langsung ditangkap? Kasusnya apa? Gak ada yang berat. Saya gak paham Pak Kapolri, coba itu Pak, anak buahnya dari Serang Kota Banten,” ujar Niki.
Dalam kesempatan itu, Niki juga sempat memanggil sang asisten rumah tangga (ART) dan memintanya berbicara. ART itu memberi kesaksian bahwa dirinya sempat didorong oleh salah satu aparat yang memaksa masuk ke rumah.
“Jam 4 gue dibangunin sama pembantu karena pembantu menerima kekerasan dari pihak kepolisian. Ini gak main-main lho, ini terekam CCTV jelas,” ujarnya.
“Tadi dibantu adik saya, Lintang merekam semuanya bagaimana mereka menerobos masuk secara paksa, teriak-teriak di pagi buta dari jam 4 sampai jam 6 pagi,” katanya.
Sumber: idntimes