WANHEARTNEWS.COM - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Kali ini dipicu penyataan di TikTok yang menuai kontroversi. Pernyataannya tersebut ditengarai berbau SARA dan menyudutkan agama tertentu.
Pernyataan Nikita Mirzani tersebut intinya soal masih banyaknya orang yang menonton video porno. Aspirasi menolak dan keberatan dari pernyataan Nikita Mirzani itu di antaranya disuarakan oleh Aliansi Pemuda Minangkabau. Mereka meminta aparat kepolisian memeriksa Nikita Mirzani.
Koordinator Aliansi Pemuda Minangkabau Rahmat Hanafi mengatakan, aksi damai digelar lantaran ketersinggungan sejumlah pihak atas pernyataan Nikita yang dianggap merendahkan agama Islam.
“Aksi damai kami merupakan bentuk kekesalan kami atas tingkah laku Nikita Mirzani tersebut,” katanya. Rahmat mengatakan mereka hadir dengan tuntutan dan permintaan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memeriksa Nikita Mirzani atas isu SARA.
Nikita, kata Rahmat, diduga telah melanggar ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 156a tentang penodaan agama. Beleid ini menyebut, barang siapa dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalagunaan, atau penodaan terhadap suatu agama maka akan disanksi pidana selama-lamanya lima tahun penjara.
Nikita juga dianggap telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebagaimana diatur dalam Pasal 45a ayat 2 UU 19/2016. Diktumnya menegaskan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu, dan RAS bakal dikenai sanksi penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling besar Rp 1 miliar.
Selain meminta penegak hukum bertindak tegas terhadap Nikita, Aliansi Pemuda Minangkabau juga menuntut agar Nikita segera meminta maaf terhadap publik, khususnya umat Islam atas pernyataannya. Aliansi juga meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi memberikan ruang kepada Nikita tampil sebagai bintang tamu ataupun pengisi acaranya.
Semua tuntutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap Nikita untuk tidak lagi mengulangi kesalahannya tersebut. Sebab, bukan kali ini saja pernyataan Nikita menimbulkan polemik serupa. Pada Oktober 2021, Nikita juga dianggap melecehkan umat Islam lantaran videonya yang membaca ayat Alquran sembari tertawa.
Koordinator lapangan aksi demo, Fadhel, menyesalkan sikap Nikita yang kembali melakukan kesalahan yang sama. Fadhel berharap tidak ada lagi orang-orang seperti Nikita yang kerap menjadikan agama sebagai lelucon dan bahan tertawaan. “Dalam momentum ini, mari kita sama-sama berkomitmen ke depannya untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan yang berbau SARA. Sekaligus juga bersama-sama mencegah isu atau polemik tentang SARA kembali muncul supaya tidak membuat kegaduhan di masyarakat,” pungkas Fadhel.
Sumber: jawapos