Skandal Migor Penyengsara Rakyat (1): Usung Hak Angket CPO/Migor DPR Segera! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Skandal Migor Penyengsara Rakyat (1): Usung Hak Angket CPO/Migor DPR Segera!

Selasa, 07 Juni 2022 | Juni 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-07T01:56:12Z

OLEH: MARWAN BATUBARA
GUNA mengamankan pasokan minyak goreng (migor) Presiden Jokowi menerbitkan kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil, CPO) berikut produk turunan (26/4/2022).

Setelah empat minggu, larangan ekspor dicabut (23/5/202). Ternyata larangan ekspor tidak banyak berpengaruh pada ketersediaan dan harga migor: harga tetap tinggi dan antrian sebagian rakyat masih terjadi.


Tampaknya larangan ekspor CPO/turunannya bukan ditujukan untuk mencari solusi atas permasalahan migor. Tetapi diyakini lebih untuk mengalihkan isu dan memulihkan citra setelah penangkapan lima tersangka mafia migor bagian dari mesin oligarki.

Empat tersangka koruptor yang ditangkap adalah Dirjen Perdagangan Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau, Stanley MA, General Manager Musim Mas, Togar Sitanggang, dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor (19/4/2022). Terduga koruptor kelima adalah Lin Che Wei (17/5/2022).  

Para terduga koruptor diduga merupakan bagian dari fundraiser, penggalang dana, guna menyukseskan agenda utama oligarki: Jokowi Tiga Periode. Jika rencana utama ini gagal, target berikutya memenangkan Capres-Cawapres pilihan oligarki.

Tampaknya “saat ini” PDIP tidak mendukung kedua rencana oligarki tersebut. Harapan rakyat, semoga PDIP bersikap konsisten dan gank fundraiser dapat ditangkap hingga akarnya.

Diyakini, salah satu sumber utama fundraising “proyek oligarki” di atas adalah rekayasa dan manipulasi kebijakan pajak, pungutan ekspor, subsidi, tata-niaga dan lain-lain seputar CPO dan migor. Dengan naiknya harga CPO dunia, maka diperoleh rente sangat besar.

Diperkirakan keuntungan tambahan pengusaha sawit (2016-2021) akibat windfall harga CPO sekitar Rp 264 triliun. Rezeki nomplok ini tidak termasuk rekayasa subsidi program biodiesel B30, yang dinikmati segelintir pengusaha oligarkis yang minimal mencapai Rp 90 triliun.

Ditengarai agenda fundraising dan kepentingan kekuasaan oligarkis sangat dominan dalam penerbitan lebih dari sepuluh kebijakan/peraturan terkait CPO dan migor dalam tiga bulan terakhir. Kebijakan yang terbit terakhir adalah: pemberlakuan Kembali DMO dan DPO (24/5/2022) dan dicabutnya subsidi migor (31/5/2022).

Kondisi ini sekaligus menunjukkan posisi Presiden Jokowi diduga berada di bawah kendali/bagian dari oligarki. Karena itu relevan jika ada yang melabel Jokowi gagal mengurus migor, hajat hidup mendasar rakyat.

Sudahlah gagal, malah rezim pemerintahan Jokowi mengaku-ngaku pula didukung rakyat untuk menjadi Presiden Tiga Periode! Padahal dukungan tersebut diyakini sarat rekayasa oligarki dan buzzeRp.

Apes, pada saat yang sama, tampaknya pencabutan larangan ekspor CPO ingin dimanfaatkan pula untuk pencitraan: bahwa pemerintahan Jokowi pro rakyat petani sawit.

Padahal larangan ekspor CPO memang sangat tidak relevan, sebab Indonesia merupakan produsen CPO terbesar dunia, yakni sekitar 50 juta to per tahun. Sedangkan kebutuhan migor rakyat hanya sekitar 4-5 juta ton per tahun.

Dengan demikian, jika berniat baik, tersedia ruang sangat besar mengelola dan mengamankan ketersediaan pasokan CPO/migor domestik! Jika hal yang mudah ini pun tak bisa dikelola dan diterapkan, maka selain bernuansa rekayasa dan pencitraan, kemungkinan penyebab terbitnya larangan ekspor bisa karena kerakusan atau perburuan rente.

Larangan ekpsor CPO/turunannya di sisi lain telah membuat pasokan tandan buah segar (TBS) CPO hasil petani sawit rakyat melimpah, dan harganya pun turun hingga 50%-70%. Kondisi ini memberi kesempatan bagi konglomerat sawit dan pengusaha besar industri turunan memperoleh bahan baku murah.

Karena itu dapat pula diartikan larangan ekpsor menjadi berkah rente besar bagi pengusaha sawit oligarkis, tetapi sekaligus nestapa bagi petani sawit rakyat. Maka jangan salahkan rakyat jika kebijakan larangan ekspor sawit dianggap sebagai kebijakan sarat pencitraan, pro pengusaha, namun menyengsarakan petani dan rakyat.

Segera setelah penangkapan anggota oligarki sawit, maka tampaknya seperti diurai di atas gerakan recovery, pemulihan citra telah dimulai dengan pencabutan larangan ekspor CPO.

Lalu upaya tersebut terlihat disusul dengan pengangkatan Menko Marves LBP sebagai Ketua Tim Pemulihan Masalah Migor (20/5). Hal ini tentu dapat mengeliminasi peran menteri-menteri berportofolio relevan permasalahan CPO dan migor, seperti Menko Perekonomian, Mendag dan Menperin.

Namun karena LBP sangat berkuasa di satu sisi, serta “status” menteri-menteri tersebut yang tidak dalam kondisi “normal dan favourable” (tersandera kasus), dan kuatnya peran oligarki di sisi lain, maka pengangkatan LBP tampaknya tidak memicu masalah/disharmoni sesama anggota kabinet.

Masalah dan dampak buruk justru dirasakan rakyat. Karena kedekatan dengan sejumlah aktor industri sawit dan pengusaha oligarkis, penunjukan LBP berpotensi conflict of interest. Dengan begitu, harga migor bisa tetap tinggi, kelangkaan dan antrian masih terjadi (3/6), serta proses fundraising bisa terus berlangsung.

Setelah ditunjuk, LBP memang sesumbar antara lain akan melakukan audit industri sawit. Menurut LBP, audit akan meliputi nama-nama perusahaan, luas kebun dan plasma, HGU, yield dan produksi, hingga kantor pusat yang wajib berada di NKRI.

Karena pada sektor sawit ini faktanya banyak terjadi penyimpangan, terutama soal izin, amdal dan luas lahan, dll, maka rencana audit oleh LBP ini memang sangat relevan, mendesak dan patut didukung, sepanjang dilakukan secara transparan, objektif dan melibatkan sejumlah lembaga negara terkait, terutama BPK.

Namun karena posisi LBP berpotensi conflict of interest, dikhawatirkan audit tidak akan optimal. Bahkan jika proses tidak transparan, rencana audit berpotensi moral hazard dan bisa menjadi alat/modus terjadinya pemerasan terhadap perusahaan bermasalah.

Hal ini sekaligus bisa jadi alat fundraising. Itulah sebabnya lembaga-lembaga negara terkait, termasuk DPR dan BPK harus terlibat! Audit tidak cukup hanya dilakukan oleh lembaga/auditor swasta.

IRESS menuntut agar DPR segera mengajukan Hak Angket dengan membentuk Pansus CPO/Sawit, guna memeriksa dan menyelidiki seluruh aspek dan proses dalam industri sawit dan krisis migor, dari hulu sampai hilir.

Sebagaimana terjadi pada Pansus Bank Century, DPR harus meminta BPK melakukan Audit Investigatif seluruh aspek industri sawit, sehingga manipulasi dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi seputar skandal sawit terungkap.

Pansus CPO/Sawit sangat mendesak, sebab rezeki nomplok dari kenaikan harga CPO dunia, yang seharusnya menjadi berkah bagi bangsa, justru berubah menjadi bencana memiskinkan puluhan juta rakyat.

Berkah tersebut justru menguntungkan segelintir oknum-oknum oligarki penguasa-pengusaha, salah satunya melalui kebijakan program biodiesel, pencampuran BBM solar dengan CPO, yang hanya melibatkan segelintir pengusaha.

Menurut BPDPKS, dari Rp 120 triliun pungutan/iuran ekspor selama 6 tahun, sebesar Rp 91 triliun disalurkan mensubsidi penyediaan biodiesel. Sedangkan perusahaan produsen CPO penerima subsidi biodisel antara lain Wilmar, Musim Kas, Apical, Duta Palma, Permata Hijau dan Sinar Mas.

Khusus Wilmar, Musim Mas dan Pemata Hijau, masing-masing menerima dana subsidi sebesra Rp.39,52 triliun, Rp.18,67 triliun dan Rp.8,2 triliun.

Dana subsidi biodisel yang captive ini hanya dinikmati segelintir pengusaha oligarkis, dan tidak sedikitpun yang dinikmati para pemilik kebun sawit rakyat (plasma).

Moral hazard dan KKN diduga sangat kuat terjadi seputar program biodiesel. Indikatornya terlihat antara lain pada peran Menko Perekonomian sebagai Ketua Komite Pengarah BPDPKS yang sangat menentukan menetapkan program strategis dan penggunaan dana BPDPKS.

Penikmat dana subsidi biodiesel hanya segelintir pengusaha oligarkis. Sementara, pengurus BPDPKS tidak berperan optimal menjalankan enam program lembaga, terutama dalam peremajaan kebun sawit, sehingga BPDPKS bertindak layaknya hanya sebagai kasir.

Wilmar sebagai salah satu penikmat dana subsidi B30 adalah sponsor Persis Solo yang 40% sahamnya dikuasai putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep (pemegang saham lain: Kevin Nugroho, rekan bisnis Walkota Solo, Gibran Rakabuming, 30%, Erick “BUMN” Thohir, 20% dan tim pendiri, 10%).

Belakangan, dengan terkuaknya peran Wilmar dalam program B30, Kaesang menyatakan mundur dari Persis (30/4/2022).  Apakah Kaesang mundur, tapi tetap memiliki 40% saham? Apakah Kaesang mundur karena terkait dana B30 Wilmar yang bernuansa moral hazard? Hal-hal ini perlu dan dapat diperjelas melalui Angket DPR.

Begitu pula Sinar Mas, perusahaan oligarkis penerima subsidi B30 yang bisa sangat berperan dalam pemerintahan Jokowi. Sehingga “pejabat-pejabat” Sinar Mas ini bisa “leluasa” menjalankan agenda, termasuk menduduki posisi Wakil Ketua Otorita IKN Baru dan Duta Besar Indonesia di Korea Selatan.

Sinar Mas adalah perusahaan yang “sempat” dikunjungi Pansus RUU IKN DPR, tanpa risalah hasil pertemuan yang jelas, sementara  rakyat dan masyarakat adat hampir tidak berkesempatan menyampaikan aspirasi sesuai UU No.12/2011.

Fraksi PKS telah mulai mengusung digulirkannya Hak Angket DPR dengan membentuk Pansus CPO/Sawit (17/3/2022). Namun usul ini tidak mendapat sambutan fraksi-fraksi DPR lain.

Sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu sangat antusias menyuarakan perlunya mengusut tuntas mafia migor, terutama setelah ditangkapnya lima terduga koruptor oleh Kejagung.

Masinton mengaku memiliki informasi lengkap tentang mafia, dan Masinton pun yakin jika Kejagung sudah mempunyai infromasi yang jauh lebih lengkap (26/4/2022).

Skandal sawit dan migor Pemerintahan Jokowi jelas telah dan akan terus memakan korban, dan minimal telah sangat berkontribusi meningkatkan inflasi memiskinkan jutaan rakyat.

Para oknum oligarkis seputar kebijakan yang menyengsarakan ini justru berpesta pora, dan bahkan sedang berupaya untuk mencapai target Jokowi Tiga Periode. Namun di sisi lain, mayoritas rakyat tidak paham tentang apa yang sedang terjadi dan apa penyebab kesengsaraan mereka.

Oleh sebab itu, IRESS mengajak para tokoh, akademisi, aktivis, ormas, dll, guna memahamkan dan mengadvokasi bersama rakyat. Kita harus bersatu menuntut agar DPR segera mengajukan Hak Angket mengungkap skandal CPO/migor.

Fraksi PDIP telah bersikap dengan penangkapan lima terduga koruptor, menggugat peran LBP, menolak Jokowi Tiga Periode dan menggugat Ganjar untuk Pilpres 2024. Fraksi PKS pun konsisten menyuarakan nasib rakyat dan menggugat skandal migor.

Sudah saatnya FPDIP, FPKS dan fraksi-fraksi yang tak tersandera, bersatu bersama rakyat untuk mengungkap skandal CPO/Migor secara seksama. Sehingga dominasi oligarki yang mengangkangi Pancasila, UUD 1945 dan hak mendasar rakyat dapat segera dihentikan. 

(Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres)
×
Berita Terbaru Update
close