WANHEARTNEWS.COM - Pengacara Sunan Kalijaga resmi melaporkan manajamen Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, setalah mengunggah promosi minum beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria.
Sunan Kalijaga melaporkan Holywings bersama tim Himpunan Advocat Muda Indonesia, Jumat (24/6/2022) dini hari.
“Saat ini bersama tim Himpuan Advokat Muda Indoensia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial,” ujar Sunan Kalijaga di akun Instagram pribadinya @sunankalijaga_sh yang dikutip Populis.id pada Jumat, (24/6/2022).
Pengacara kondang tersebut mengatakan laporannya telah diterima polisi. “Alhamdulillah laporan kami sudah diterima Polda Metro Jaya,” bebernya.
Lebih lanjut, ia mengaku kecewa terhadap Holywings Indonesia karena telah melukai perasaan umat Muslim dan Nasrani dengan promosi yang dibuat.
“HAMI melaporkan manajemen Holywings dengan dugaan kasus promo minuman alkohol untuk siapapun yang bernama Muhammad dan Maria yang kami duga ini adalah bentuk penistaan agama Islam dan Nasrasni,” ujar Sunan Kalijaga saat dikonfirmasi Populis.id, Jumat (24/6/2022).
Laporan tersebut telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Holywings Indonesia diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 156 A KUHP dengan ancama pidana lima tahun penjara.
Sumber: populis