WANHEARTNEWS.COM - Program Pemerintah Pusat tentang peralihan televisi (TV) analog menuju TV digital dalam waktu dekat ini membuat masyarakat di Buleleng, Bali menunggu adanya pendistribusian Set Top Box (STB).
Alat ini digunakan untuk bisa menangkap siaran digital. Sehingga layanan siaran TV gratis dengan tampilan lebih jernih tanpa adanya sistem acak ketika menonton siaran langsung bisa dirasakan masyarakat.
Berdasarkan regulasi Pusat, pendistribusian bantuan sarana penunjang TV digital akan berakhir pada tanggal 2 November 2022 mendatang.
“Buleleng masih menunggu jadwal pendistribusian Set Top Box (STB) kepada warga masyarakat untuk bisa mengakses siaran tv digital. Jadi kami untuk sementara melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui peralihan menuju TV digital ini,” terang Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Terkait wilayah blank spot, pihaknya mengakui bahwasannya di Buleleng terdapat dua kecamatan yang masuk dalam titik blank spot.
Hal itu terjadi karena topografi wilayah Buleleng “Nyegara Gunung” atau berbukit.
Namun demikian, berdasarkan percobaan langsung di lapangan diterangakan Suwarmawan bahwa tidak semua mengalami blank spot pada wilayah dua kecamatan tersebut.
“Setelah kita coba diperkantoran desa memang blank spot, namun tidak demikian pada beberapa rumah warga. Semua tergantung pemasangan antenanya, baik dari tinggi antena dan ketepatan arahnya,” jelas Kadis yang akrab disapa Ketsu itu.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan membangun tower di Kabupaten Buleleng untuk menanggulangi kendala blank spot.
Tower tersebut nantinya akan mampu mencakup titik blank spot dengan jangkauan kurang lebih 80%, sehingga dapat menambah kekuatan sinyal ke seluruh wilayah Buleleng.
“Semoga pembangunan tower ini cepat terealisasi sejalan dengan peralihan menuju TV digital. Untuk sekarang kami secara berkelanjutan melakukan sosialisasi agar masyarakat luas mengerti berbagai informasi tentang TV digital dan juga penyaluran bantuan STB bagi masyarakat miskin yang sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” tutupnya.
Sumber: suara