Terungkap! Akpol Cantik 2013 Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Siapa Dia? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terungkap! Akpol Cantik 2013 Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Siapa Dia?

Selasa, 19 Juli 2022 | Juli 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-19T13:19:30Z

WANHEARTNEWS.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan semua orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu, wajib diperiksa. 

Tak hanya memeriksa penghuni rumah dan orang-orang yang berada saat peristiwa itu terjadi. 

Kamaruddin mendesak semua yang diduga kuat terkait dengan peristiwa berdarah itu harus dimintai keterangan. 

"Termasuk dugaan keterlibatan Akpol cantik 2013. Dia juga harus dimintai keterangan. Apa betul pada hari Jumat itu ada permohonan pengunduran dirinya dari kepolisian," ujar Kamaruddin Simanjuntak melalui sebuah video seperti dikutip FIN dari channel Jaya Inspirasi pada Senin, 18 Juli 2022. 

Siapa akpol cantik 2013 yang dimaksud Kamaruddin Simanjuntak? Konon kabarnya, akpol cantik 2013 yang disebut-sebut itu adalah seorang Polwan berparas cantik nan menawan. 

Akpol cantik 2013 ini disebut-sebut berinisial RSY. Dia adalah lulusan Akpol 2013. Kini pangkatnya AKP. Sebelumnya RSY pernah bertugas di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pada 2021 lalu, RSY dimutasi ke Polda Metro Jaya hingga sekarang. 

Belum diketahui pasti dugaan keterlibatan RSY ini dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. 

"Apapun yang kalian tuduhkan pada Brigadir J, dia tidak bisa membela diri lagi. Tapi kami berjanji akan mengungkap kasus ini. Saya minta kepada pelaku supaya sadar dan bertobat. Karena dalam mengusut perkara ini, kami disertai Tuhan. Siapapun Anda jika kami bersama Tuhan, Anda tidak bisa melawan. Ingat itu.  Jangan mempersulit diri. Segera serahkan diri Anda kepada penyidik. Siapapun Anda. Jelaskan kepada penyidik apa motifnya," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Sebelumnya, pengacara keluarga Kamaruddin Simanjuntak menyebut Brigadir J diduga disiksa dan dibunuh. Hal itu diyakini berdasarkan sejumlah luka-luka di tubuh Brigadir J.

"Saya yakin pelakunya bukan hanya 1 orang. Karena ada yang pegang senjata api. Ada yg pakai senjata tajam. Ada yg mengiris-iris. Ada yang memukul. Pasti lebih dari 1 orang," ujar Kamaruddin Simanjuntak melalui sebuah video seperti dikutip FIN dari channel Jaya Inspirasi pada Senin, 18 Juli 2022. 

Dia meminta kasus ini diungkap berdasarkan fakta-fakta hukum. Bukan opini maupun informasi sepihak. 

"Kalau semua berdasarkan katanya dan katanya, itu bukan fakta hukum," papar Kamarudin.  

Diketahui, Kamarudin Simanjuntak sudah datang ke Bareskrim Polri. Dia melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Melihat kehadiran Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat di dalam kamarnya, istri Ferdy Sambo berteriak histeris. 

Teriakan istri Ferdy Sambo itu didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai 2. Dia pun berlari turun ke lantai 1 dan menuju ke arah kamar pribadi komandannya.

Melihat kedatangan Bharada E, Brigadir Yosua menegurnya. Karena panik, Yosua langsung menodongkan senjata dan menembak Bharada E. 

"Dia pun menghindar. Bharada E pun membalas menembak. Tembakannya mengenai sasaran dan menewaskan Brigadir J," papar Ramadhan.

Saat peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Dia tengah menjalani tes PCR.

Dari hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan 5 kali.

Ferdy Sambo mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang berteriak histeris. Mendengar teriakan istrinya, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kediamannya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.

"Begitu sampai di rumah Kadiv Propam mendapati Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia," tutur Ramadhan.

Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam Polri.

Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.

Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak. 

Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya.

Sumber: fin

×
Berita Terbaru Update
close