WANHEARTNEWS.COM - Saat ini masih terjadi di lapangan adanya pembeli yang tidak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar. Maka perlu ditegakkan aturan agar jatah bahan bakar minyak (BBM) yang telah ditetapkan selama satu tahun dapat mencukupi.
Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
"Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution ditulis Selasa, 28 Juni 2022.
Alfian mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website tersebut. Teknisnya nanti, menunggu verifikasi apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pembeli Pertalite dan Solar yang terdaftar.
Alfian mengaku sistem MyPertamina ini akan membantu pihaknya dalam mencocokan data pembeli Pertalite dan Solar.
"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," kata Alfian.
Alfian menerangkan masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Pembeli yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Selanjutnya pembeli terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," ucap Alfian.
Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.
Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Hal itu sesuai dengan aturan soal penyaluran BBM bersubsidi yaitu Solar dan Pertalite, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya," tukas Alfian.
Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas.
Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, Alfian mengaku pihaknya harus patuh terhadap aturan tersebut. Gunanya agar penjualan BBM disubsidi yang telah diatur pemerintah tepat sasaran dan tepat kuota.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
Sumber: suara