WANHEAERTNEWS.COM - Gerakan islamofobia di Tanah Air tidak kalah membahayakan dari apa yang terjadi di negara-negara barat. Sebagai negara Pancasila, Indonesia tidak boleh menyepelekan bahaya islamofobia.
“Sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, maka sudah semestinya hal-hal berbau islamofobia tersebut harus dienyahkan dan dikubur sedalam-dalamnya,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dalam keterangannya, Sabtu (16/7).
MUI sendiri merasa hingga kini masih ada pihak-pihak yang berlaku sinis dan takut kepada Islam. Dalam hal ini, pihak-pihak yang berpikir demikian patut dipersoalkan mengenai pemahamannya terhadap Pancasila.
“Tudingan-tudingan mereka kepada Islam hanya akan memperkuat gerakan islamofobia di negeri ini. Itu jelas akan semakin memperkeruh suasana, akan membuat rakyat hidup saling tidak percaya dan merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa,” tegasnya.
Untuk itu, islamofobia harus dihapus dan dihilangkan di negeri ini. Jika Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sudah mendeklarasikan tanggal 15 Maret sebagai hari anti islamofobia, maka Indonesia melalui pemerintah patut membentuk badan atau lembaga khusus untuk memerangi islamofobia.
“Agar kerukunan, persatuan, serta kesatuan umat dan bangsa dapat kita jaga dan pelihara,” pungkasnya.
Sumber: RMOL