WANHEARTNEWS.COM - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah mengungkapkan tingkat kesulitan yang akan dihadapi dalam autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Autopsi ulang ini dapat saja menemui kesulitan, misalnya ada pendarahan atau ada bentuk-bentuk luka yang sudah tidak berbentuk," kata Ade dalam acara di salah satu TV swasta, Jumat, 22 Juli 2022.
"Yang awalnya merah, setelah mengalami pembusukan pasti akan berwarna lebih kehitaman dan untuk luka yang tadinya bulat bisa jadi berbeda lagi," sambungnya.
Ade mengatakan, bahwa kondisi fisik Brigadir J saat ini terus mengalami pembusukan alai sejak dinyatakan meninggal pada 8 Juli 2022.
Menurutnya, proses pembusukan terus terjadi meskipun sudah menggunakan formalin.
"Pada saat dikebumikan tentu saja formalin itu hanya mencegah supaya pembusukan tidak berjalan dengan cepat, tetapi pembusukan tetap berjalan," terangnya.
"Ini pasti akan memengaruhi banyak hal kita akan mengidentifikasi terhadap darah, luka-luka, saluran luka, semuanya pasti akan sulit sekali," imbuhnya.
Secara teknis dan prosedur Autopsi, kata Ade, sama dengan yang sebelumnya dilakukan oleh Polri.
"Durasi analisis tergantung kepada kondisi jenazah. Dalam kondisi tersulit, butuh waktu satu bulan," jelasnya.
Sementara dalam kasus Brigadir J, lanjut Ade, autopsi hanya akan dilakukan beberapa hari karena kondisi jemaah sudah dikebumikan. Setelah diautopsi, jenazah akan langsung dimakamkan kembali.
"Selanjutnya, tim forensik akan melakukan analisis dan pemeriksaan di laboratorium. Proses ini memakan waktu cukup lama," terangnya.
Di sisi lain, Ade menyatakan bahw pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk menangani autopsi ulang Brigadir J.
"Tim ini terdiri dari praktisi medis dan ahli akademik," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, meragukan hasil autopsi RS Polri terkait kasus baku tembak sesama polisi di rumah singgah, Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022, pukul 17.00 WIB.
Menurutnya, autopsi ulang terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat, perlu dilakukan ulang dengan melibatkan sejumlah pihak di luar polri, seperti Rumah Sakit militer, pemerintah, dan swasta.
"Kami meragukan apa yang dilakukan RS Polri soal hasil autopsi Brigadir Yosua. Itu yang mendasari kami minta autopsi ulang," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Rabu 20 Juli 2022.
Kamaruddin menjelaskan pihak luar RS Polri, seperti Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Laut, Udara, dan RS Cipto Mangunkusumo dan pihak swasta harus dilibatkan dalam timsus baru tersebut.
"Dokter forensik dari beberapa rumah sakit tersebut akan menjelaskan hasil autopsi Brigadir J, secara transparan tanpa ada yang mengintervensi," tandasnya.
Sumber: disway