Besok, Aliansi Buruh Gelar Aksi Desak UU Ciptaker Dicabut -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Besok, Aliansi Buruh Gelar Aksi Desak UU Ciptaker Dicabut

Minggu, 10 Juli 2022 | Juli 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-10T12:29:36Z

WANHEARTNEWS.COM - Pemerintah diminta segera mencabut UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat.

Desakan itu disampaikan aliansi buruh yang merencanakan akan menggelar aksi untuk mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.



Berdasarkan poster yang diterma redaksi, aksi yang bertajuk "Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja" akan digelar Senin (11/7).

Aksi akan berlangsung di Gedung Djoeang, Menteng Raya, Jakarta Pusat, mulai pukul 14.00 WIB.

Sejumlah elemen buruh akan bergabung pada aksi itu. Di antaranya Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), dan elemen buruh lainnya.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close