WANHEARTNEWS.COM - Sosok Karo Paminal Divpropam Polri Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan sempat disinggung oleh keluarga Brigadir J. Sosok ini yang disebut-sebut keluarga sebagai orang yang telah melarang keluarga membuka peti jenazah.
Permintaan Keluarga Brigadir J untuk Pencabutan Jabatan Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan pihak keluarga meminta jabatan Brigjen Hendra dinonaktifkan dari jabatannya seperti Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Brigjen Hendra melarang keluarga Brigadir J untuk membuka dan menyaksikan jenazah.
“Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat,” ungkap Johnson kepada awak media pada Selasa (19/7/2022). K
Dinilai Diintimidasi oleh Brigjen Hendra Selain itu, kuasa hukum brigadir J juga mengatakan bahwa perilaku Brigjen Hendra dinilai kurang sopan dan dinilai telah melakukan intimidasi dan memojokkan kepada keluarga almarhum Brigadir J.
“Terkesan intimidasi almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat,” jelasnya.
Profil Brigjen Hendra Kurniawan
Sebenarnya siapa sosok yang dimaksud sebagai sosok yang melarang keluarga untuk membuka peti jenazah ini. Berikut profil dari Brigjen Hendra Kurniawan yang telah dilansir dari berbagai sumber.
Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, seorang anggota Polri yang lahir di Bandung pada (16/3/1974).
Pria ini merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1995. Ia merupakan polisi yang berpengalaman, karirnya menjadi seorang polisi telah 27 tahun mengabdi pada Korps Bhayangkara. Saat ini jabatannya menjadi Karo Primal Divisi Propam yang telah ia laksanakan sejak 16 November 2020 lalu.
Dirinyanya menggantikan Brigjen Pol Nanang Avianto yang telah dipromosikan sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri. Selain itu, ia beberapa kali pernah menduduki posisi-posisi penting dalam Divisi Propam Polri.
Brigjen Hendra pernah menjabat sebagai Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, juga menjabat Analisis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri. Lalu, sebelumnya ia juga pernah dipercaya sebagai Kabag Binpam Ropaminal Divisi Propam Polri.
Brigjen Hendra Ungkap Kronologi Kepada Keluarga Brigadir J Sebelumnya, Ayah Brigadir J sempat menceritakan kronologi kepada Tim tvOne melalui program acara Kabar Siang pada (12/7/2022), bahwa sang Ayah mendengar cerita kronologi insiden penembakan antara Brigadir J dengan Bharada E melalui Brigjen Hendra Kurniawan. “Kata orang itu (Brigjen Hendra) anak saya langsung menodongkan senjata terhadap Bharada E, langsung menembak. Saya tanya kepada pak jenderal, pak uang duluan nembak siapa? Almarhum. Apa yang kena dari Bharada E? Tidak ada yang kena.
Hebat dia mengelak peluru itu. Dia berlindung di tangga,” ujar Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir J yang menceritakan kronologi berdasarkan perkataan dari Brigjen Hendra.
Sumber: tvOne