WANHEARTNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, telah membuka pemblokiran atas platform layanan keuangan digital PayPal hari ini Minggu 31 Juli 2022 per 08.00 WIB.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dengan dibukanya pemblokiran itu masyarakat sudah bisa mengakses layanan tersebut paling lambat pukul 10.00 WIB.
"Mendengarkan masukan dari masyarakat khususnya untuk PayPal yang banyak digunakan oleh masyarakat, kita mendengarkan dan ini sudah memberikan satu kebijakan baru yang mana kami sudah membuka sementara per jam 08.00 pagi tadi. Kami sudah membuka, proses pembukaannya sudah di lakukan mungkin sekarang sudah bisa di akses kembali," ujar Semuel dalam telekonferensi Minggu, 31 Juli 2022.
Semuel menuturkan, alasan dibukanya kembali PayPal oleh Pemerintah sebab ingin memberikan kesempatan masyarakat yang menaruh uangnya di layanan tersebut untuk secepatnya diambil.
"Kami harapkan ini kami buka untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan migrasi supaya uang uangnya tidak hilang," jelasnya.
Menurut penjelasannya, hingga saat ini PayPal belum melakukan kontak dengan Kominfo untuk melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang keuangan dan tentang PSE, setiap penyelenggara keuangan wajib terdaftar dan wajib berizin. Itu saya harapkan masyarakat bener-benar memanfaatkan waktu yang diberikan Pemerintah," tegasnya.
Adapun untuk tenggat waktu yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat untuk memigrasikan uangnya pada layanan PayPal adalah selama lima hari kerja. Atau dalam hal ini mulai dari 1 Agustus hingga 5 Agustus 2022.
"Sudah banyak aplikasi aplikasi yang dapat digunakan menurut saya bisa di gunakan buat ke migrasi. Kita sudah punya layanan digital untuk pembayaran kita sudah punya, layanan digital banking indonesia sudah punya. Ada juga pemain-pemain yang cukup canggih silahkan memigrasikan sistemnya," terangnya.
Sumber: viva