Buntut Kematian Brigadir J: 3 Perwira Dinonaktifkan hingga Presiden Keluarkan 2 Instruksi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buntut Kematian Brigadir J: 3 Perwira Dinonaktifkan hingga Presiden Keluarkan 2 Instruksi

Jumat, 22 Juli 2022 | Juli 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-22T02:47:46Z

WANHEARTNEWS.COM - Penembakan yang berujung kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat berbuntut panjang. Peristiwa penembakan yang terjadi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) itu bahkan mengakibatkan 3 perwira dinonaktifkan dari jabatannya.

3 perwira tinggi dinonaktifkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sebagai imbas pengusutan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam. Perwira pertama yang dinonaktifkan Kapolri adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Pramono mengungkapkan alasan penonaktifan Ferdy Sambo. "Untuk menjaga komitmen, untuk menjaga objektivitas, transparansi penyelidikan. Kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang sekarang dilanjutkan sehingga membuat terang benderang peristiwa yang terjadi," kata Kapolri, dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022). 

Tugas Kadiv Propam selanjutnya dialihkan ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Kemudian, Mabes Polri resmi menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal) Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Rabu (20/7/2022) malam. 

Penonaktifan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal juga terkait kasus penembakan yang tewaskan Brigadir J. "Ini merupakan suatu keharusan oleh karenanya untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini memutuskan menonaktifkan dua orang, Karopaminal dan Kapolres Jaksel," ujar Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, malam itu. 

Dedi mengatakan, Kapolri Listyo Sigit ingin kasus tersebut diungkap secara profesional dengan memaksimalkan proses pembuktian secara ilmiah. 

Kadiv Humas menyebut, pengganti Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto akan ditunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. "Untuk siapa pejabat sementara secara administratif akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya," jelasnya. 

 Sehari setelah pengumuman itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit), Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.  

Penunjukan Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ini tertuang dalam surat perintah nomor 158/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.  

 "Dalam surat tersebut, Yandri Irsan yang sehari-hari di Polda Metro Jaya sebagai Direktur Pam Obvit ditunjuk sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan menggantikan pejabat lama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis, (21/7/2022). 

2 Instruksi Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri terbuka dan mengusut tuntas proses penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. "Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!" tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis. 

Jokowi mengatakan transparansi menjadi sangat penting dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, sehingga tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri. "Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambahnya.

Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close