WANHEARTNEWS.COM - Upaya membuat terang perkara kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus dilakukan oleh Komnas HAM.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM kembali melakukan pemeriksaan terhadap tim siber Bareskrim Polri dan digital forensik.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, pemeriksaan terhadap tim siber dan digital forensik Mabes Polri ini untuk memeriksa telepon genggam alias HP milik korban Brigadir J dan juga Irjen Ferdy Sambo.
"Ya hari ini kami mau minta keterangan terkait siber dan terkait digital forensik, siber itu terkait komunikasi yang basisnya HP atau yang lain kalo ada,” kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Anam menambahkan, Komnas HAM juga melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh Polri. Baik yang di sekitar TKP maupun yang CCTV yang disebut rusak di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Yang kedua adalah soal CCTV bagaimana CCTV itu. Kalo di tempat publik ini sudah ngomong CCTV rusak di tempatnya rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan CCTV ditempat yang katanya sudah didapatkan oleh temen Kepolisian itu nanti akan kami cek,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan ini, kata Anam, Komnas HAM akan mengecek singkronisasi rekaman CCTV dengan kesaksian yang telah didapatkan dari sejumlah saksi serta percakapan telpon genggam antara korban dan pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa berdarah ini.
"Alur jalannya dimana saja itu sudah kami cek juga, yang tidak kalah penting adalah soal kalo siber adalah HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalo substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut, di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik titik jejak digitalnya kaya apa,” beber Anam menandaskan.
Sumber: rmol