Dinilai Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Ahok Bakal Perkarakan Pengacara Brigadir J -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinilai Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Ahok Bakal Perkarakan Pengacara Brigadir J

Senin, 25 Juli 2022 | Juli 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-25T04:00:34Z

WANHARTNEWS.COM - Kasus meninggalnya Brigadir J berbuntut panjang. Belum lama ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyinggung nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjelaskan kasusnya. 

Menanggapi pernyataan tersebut, kuasa hukum Ahok, Ahmaf Ramzy, menyebut bahwa pihaknya akan memperkarakan Kamaruddin jika tidak segera meminta maaf. Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan mencemarkan nama baik kliennya. 

"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangan tertulis, Senin (25/7/2022).

Ramzy meminta Kamaruddin segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataannya itu dalam waktu 2x24 jam. Jika tidak, Ramzy bakal menempuh jalur hukum terkait pernyataan ini. 

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.

Lebih lanjut, Ramzy menyarankan agar Kamaruddin fokus menyelesaikan perkara yang sedang ditangani. 

"Saya manyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur serta menggiring opini publik yang mencemarkan nama baik keluarga besar pak BTP," tutupnya. 

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pokok perkara yang ditanganinya dan melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

"Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika (mantan istri Ahok) lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu. Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu bener. Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin perjanjian perkawinan dengan ajudan ibu (ajudan Veronika Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI) itu," ujar Kamaruddin dalam potongan video yang kemudian menyebar di sosial media, TikTok pada Kamis (21/7/2022). 

Dia lalu menanyakan ihwal masa pacaran Ahok yang saat itu sedang mendekam di balik jeruji besi dalam kasus penodaan agama. 

"Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran? Sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga dengan apa yang terjadi di Duren Tiga sana (kediaman Irjen Ferdy Sambo)," katanya. 

Dia lalu mengajak publik untuk berpikir lebih jauh. Dia mencium adanya aroma perselingkuhan dimana Almarhum Brigadir J paling tahu persis adanya perselingkuhan sehingga nyawanya harus dihabisi. 

"Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berfikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui misalnya dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan," katanya. []

Sumber: akurat
×
Berita Terbaru Update
close