WANHEARTNEWS.COM - Mabes Polri memenuhi permintaan otopsi ulang atau ekshumasi kepada jenazah Brigadir J. Ekshumasi sebelumnya diminta oleh pihak keluarga korban karena menemukan banyak kejanggalan luka penyebab kematian.
“Hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi, untuk pelaksanaan dan teknis akan disampaikan pak Dirtipidum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (21/7).
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian membenarkan surat permintaan ekshumasi telah diterima penyidik. Selanjutnya penyidik akan melakukan persiapan pelaksanaan ekshumasi.
“Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri,” kata Andi.
Unsur eksternal yang dimaksud yakni Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, Kompolnas, hingga Komnas HAM. Pelibatan unsur eksternal diharapkan bisa memberikan hasil yang lebih valid.
Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sumber: jawapos