WANHEARTNEWS.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat berinisial DK dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan kasus pencabulan. Atas pelaporan tersebut, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memanggil DK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Anggota MKD Alien Mus menuturkan bahwa DK diperiksa oleh MKD selama dua jam. Hasil sementara, DK mengenal dekat dengan korban yang merupakan mantan stafnya pada saat menjabat di DPRD Lamongan tahun 2018 silam.
“Akan tetapi selama ini hubungan disebut baik-baik saja dan tidak pernah melakukan pelecehan. Hal ini kemudian didukung oleh saksi-saksi sesama pegawai DPRD yang secara sukarela memberikan keterangan secara tertulis terkait peristiwa tersebut,” ucap Alien, Rabu (27/7).
Pihaknya meminta pelapor kasus dugaan pencabulan anggota dewan jangan sampai bermuatan politis. Selain itu, kata Alien, apa yang dilaporkan harus memenuhi syarat penyelidikan yakni bukti otentik dan mempersiapkan secara serius sebelum melapor.
MKD, kata Alien memiliki pandangan bahwa setiap laporan masalah dugaan pencabulan, para pelapor harus mempersiapkan bukti yang serius.
“Jangan hanya bermuatan politis karena tentu hal tersebut akan berdampak secara psikologis terhadap kedua belah pihak termasuk hubungan dengan keluarga kedua belah pihak tersebut,” tegasnya.
Aien menegaskan bahwa DPR adalah lembaga tinggi negara yang menjadi pusat perhatian dan rawan atas serangan lawan politik.
"Tidak jarang orang melaporkan dugaan-dugaan kasus yang tidak disertai dengan bukti otentik dan bersifat ingin menyerang secara personal dan merugikan suatu pihak,” pungkasnya.
Sumber: rmol