HAK JAWAB SAYA
Atas tudingan pak @rudikamri bahwa kami mengemis-ngemis dana pembangunan Al Mumtadz.
1. Islamic Center di Cimaung ini sudah berlangsung 3 tahun sebelum Eril wafat, dengan dana pribadi yang dicicil sesuai rejekinya.
Jadi bukan baru diniatkan membangun masjid setelah Eril wafat. Makanya sudah beres 1 lantai basement pada saat Eril wafat.
2. Bukan lagi milik pribadi. Sudah berstatus wakaf dari keluarga untuk menjadi pusat dakwah di kawasan Kecamatan Cimaung Kab Bandung. Jadi untuk kepentingan publik bukan properti pribadi lagi.
3. Kebetulan Eril wafat, diinisiasikan namanya menjadi Al Mumtadz.
4. Sejak namanya menjadi Al Mumtadz, ratusan komen/dm masuk yang ingin berdonasi dari skala receh hingga besar untuk masjid ini. Tentulah diterima dengan senang hati.
Maka agar tertib administrasi, dibuatkanlah format donasi via kitabisa.com agar mudah pertanggungjawabannya.
5. Ada tidak ada sumbangan masyarakat, seperti halnya 3 tahun pertama, maka ikhtiar membangun masjid ini tetap akan diwujudkan oleh ikhtiar2 pribadi sampai kapan pun selesainya.
6. Jika tidak suka, silakan saja, tapi minimal tidak berburuk sangka dengan menyimpulkan hal-hal yang tidak proporsional.
7. Biasakanlah tabayun, bertanya kepada objek bahasan, karena itu adalah adab yang seharusnya.
Terima Kasih, demikian hak jawab kami mewakili keluarga. hatur nuhun.
(Ridwan Kamil)