Insiden Penembakan Brigadir J, Polri: Jangan Ada Penafsiran Parsial, Tunggu Sampai Utuh! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Insiden Penembakan Brigadir J, Polri: Jangan Ada Penafsiran Parsial, Tunggu Sampai Utuh!

Jumat, 15 Juli 2022 | Juli 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-15T00:00:00Z

WANHEARTNEWS.COM - Pemeriksaan terkait insiden adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo masih dalam penanganan Polri.

Tim gabungan khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja untuk mengungkap kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menghimbau masyarakat agar tidak berasumsi banyak terlebih dahulu apalagi dengan mentah mempercayai informasi yang beredar.

“Biar tim bekerja dulu agar tidak ada penafsiran-penafsiran yang berbeda-beda. Semua akan dibuktikan secara ilmiah oleh tim,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 14 Juli 2022.

Tim gabungan khusus Polri akan melakukan penyelidikan dan akan mengungkap kasus ini sesuai fakta.

Sementara Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, saat ini tim gabungan yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sedang bertugas.

Hasil utuh dari penyelidikan tersebut, nantinya akan disampaikan oleh tim yang juga dibantu pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas tersebut.

“Kita berikan, kita nunggu, tim ini bekerja, tim ini gabungan. Jadi nanti tidak parsial-parsial, tapi nanti secara utuh akan disampaikan setelah ada hasilnya,” ujarnya. 

Sehingga masyarakat dihimbau agar sabar menunggu, dan tidak perlu banyak berasumsi dengan isu-isu mengenai dugaan kejanggalan yang terjadi dalam insiden adu tembak antara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (Brigadir Yosua) dengan Bharada E.

Sebelumnya, Seno Sukarto, ketua RT kompleks rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, berbicara mengenai keganjilan dalam insiden adu tembak tersebut. 

Seno mengaku tidak menerima laporan dari polisi atas kejadian adu tembak tersebut. Begitu pula dengan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga penggantian decoder CCTV yang berada di pos satpam dekat dengan kediaman Ferdy Sambo. 

Seperti yang diketahui, Brigadir J diduga melakukan tindakan pencabulan dan ancaman kekerasan di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada pada Jumat (8/7/2022).

Saat itu, Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri dari Ferdy Sambo ketika ia sedang istirahat. Brigadir J dikabarkan melakukan pelecehan bahkan menodongkan pistol pada istri Kadiv Propam tersebut.

Ibu Kadiv Propam, Putri Candrawathi langsung berteriak dan meminta tolong sehingga membuat Brigadir J panik. Teriakan itu direspons Bharada E yang ada di rumah itu.

Ketika ditanya Bharada E mengenai apa yang terjadi, Brigadir J diduga malah menembak. Sehingga terjadi adu tembak antara keduanya yang mengakibatkan Brigadir J tewas di tempat.

Sumber: tvone
×
Berita Terbaru Update
close