WANHEARTNEWS.COM - Muncul pandangan agar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara selama penyelidikan aksi polisi tembak polisi. Dengan diberhentikan sementara, Ferdy Sambo dapat fokus menghadapi penyelidikan insiden yang menewaskan anak buahnya.
Demikian pendapat pengamat keamanan, militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/7).
"Sebaiknya Kadiv Propam selama pemeriksaan diberhentikan sementara," demikian kata Nuning.
Nuning menjelaskan, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang diketuai oleh Irwasum sudah tepat. Sebab, insiden baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir berinisial J itu telah menjadi perhatian publik.
Selain itu, Nuning menekankan, jika dalam proses investigasi tim khusus bentukan Kapolri menemukan perbedaan dengan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan harus ada evaluasi.
"Ini tidak bisa main-main karena publik sudah turut serta mengawal kejadian ini," demikian Nuning menekankan.
Ia mengingatkan, agar tim khusus bentukan Kapolri melakukan penyelidikan secara serius. Salah satunya, memeriksa Irjen Ferdy Sambo, istrinya dan Bharada E yang menembak mati Brigadir J.
"Kadiv Propam ya tentu dilidik. Termasuk istri dan Bharada E serta siapaun yang ada di TKP semua harus dilidik tuntas," pungkasnya
Sumber: RMOL