“Seharusnya tindakan yang sama dilakukan terhadap Kapolres (Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi) dan Karo Paminal (Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan),” kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, saat dihubungi, hari ini.
Johnson mengatakan penonaktifan kedua polisi itu penting demi asas keadilan dan kelancaran pemeriksaan.
Apalagi, olah tempat kejadian perkara (TKP) dinilai bermasalah besar.
“Terkait pengganti Kadiv Propam (oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono), kami tidak mau masuk dalam persoalan itu,” ujar dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Langkah tersebut buntut kasus penembakan antarpolisi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Saya putuskan bahwa mulai malam, ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Kapolri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022.
Kapolri tak membiarkan Divisi Propam Polri kehilangan pimpinan. Dia menyerahkan segala hal terkait Propam Polri ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Sumber: Media Indonesia