WANHEARTNEWS.COM - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengganti CCTV di lingkungan Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pasca insiden baku tembak dua ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).
Hal tersebut diunggapkan oleh Ketua RT setempat, Seno Sukarto berdasarkan laporan dari petugas keamanan.
“Satpam laporan kalau CCTV diganti dari Bareskrim, rusak atau tidak, saya tidak tahu. Cuma ada (CCTV) di lapangan,” ujar Seno saat ditemui di rumahnya, Selasa (12/7/2022).
Pantauan IDN Times, dalam rumah Ferdy Sambo terdapat tiga CCTV yang berada di teras garasi, taman, serta gerbang pintu masuk rumah.
Sementara lapangan komplek Polri tersebut hanya berjarak sekitar 20 meter dari rumah Sambo. Di komplek tersebut ada delapan CCTV, namun ada tiga yang mati.
1. Ketua RT sesalkan tak ada laporan dari kepolisian
Ketua RT 05 RW 01 Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sunarto juga menyesalkan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian tidak melaporkan kejadian tersebut padanya. Sebagai pemimpin warga, semestinya segala kejadian dalam lingkungan komplek diketahui oleh Seno.
"Saya menyesal sebagai ketua RT gak tahu apa-apa. Saya juga baru dapat kabar (peristiwa penembakan) hari Senin (11/7/2022). Itu pun dari satpam, sampai saat ini saya tidak dikabari (oleh polisi),” ujarnya.
2. CCTV rusak sejak dua minggu
Sementara itu, keluarga Brigadir J, meminta kepolisian untuk membuktikan dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dengan membuka rekaman CCTV yang ada di rumah singgah, di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya tidak bisa membuktikan kejadian itu lewat CCTV karena kamera CCTV rusak sejak dua minggu sebelum kejadian.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu sehingga tidak dapat kami dapatkan (bukti)," ucap Budhi di Polres Jaksel, Selasa (12/7/2022).
3. Investigasi dilakukan secara scientific crime investigation
Meski begitu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi memastikan mereka akan terus mengusut kasus ini. Ia akan melakukan investigasi secara scientific crime investigation agar membuat terang peristiwa tersebut dengan mencari alat bukti lain secara scientific.
"Ingat bahwa 184 KUHAP ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh Polri. Pertama keterangan saksi, kedua keterangan ahli, ketiga ada surat atau dokumen, keempat petunjuk dan kelima keterangan terdakwa," kata Budhi.
"Jadi lima alat bukti ini sudah diatur dalam KUHAP dan kami tentunya akan berupaya secara scientific crime tersebut untuk mencari alat bukti yang memang diatur dalam KUHAP tersebut," lanjut dia.
(IDNTimes)