WANHEARTNEWS.COM - Terdakwa perkara dugaan kekerasan terhadap penghina Islam M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte turut berkomentar terkait kasus penembakan polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Menurut dia, perkara itu mudah dibongkar dan tidak usah ditutup-tutupi.
Hal ini disampaikan Irjen Napoleon usai menjalani sidang dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Irjen Napoleon menyampaikan hal itu saat ditanya wartawan.
"Kasus apa? Kasus Kadiv Propam? Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta)," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu juga menyebut, publik telah mencium hal yang tidak pas. Menurut dia, sesuatu yang ditutup-tutupi pasti akan terbuka.
"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," ucap dia.
Jenderal bintang dua itu juga berpendapat, pihak-pihak yang berbicara di publik untuk menutup-nutupi kasus ini pasti nantinya akan mempertaruhkan integritas dirinya.
"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada anda," tuturnya.
"Jadi saya pesan kepada teman-teman saya (di kepolisian) agar berhati-hati berbicara dalam kasus seperti itu," ujarnya.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO Pernyataan Irjen Napoleon: