Komnas HAM Ingin Bertemu Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Usai Temui Keluarga Brigadir J -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komnas HAM Ingin Bertemu Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Usai Temui Keluarga Brigadir J

Senin, 18 Juli 2022 | Juli 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-18T13:06:36Z

WANHEARTNEWS.COM -

WANHEARTNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah terlebih dahulu mengumpulkan informasi dan keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi. Langkah ini dilakukan sebagai tahap awal mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy Sambo tersebut.

Selain itu, Komas HAM juga berharap bisa bertemu dengan istri Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo secara langsung mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J. Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.

"Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya," kata Anam.

Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut, bahkan Ferdy Sambo pun tak luput untuk dimintai keterangan atas kematian Brigadir J.

Menurut Anam, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat dibutuhkan agar peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dapat semakin jelas diungkap.

Komnas HAM diketahui telah lebih dulu mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi. Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy Sambo itu.

Melansir ANTARA, Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut, bisa menyampaikan langsung ke lembaga itu. Dia menegaskan Komnas HAM akan bekerja secara imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut.

"Oleh karena itu, kami mau masuk dan mendalami tahapan ini berdasarkan fakta," ujarnya.

Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan sejumlah ahli apabila hal diperlukan.

Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing seperti mandat undang-undang.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close